kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KJRI: Tidak ada WNI yang ditahan karena menjadi jemaah haji ilegal


Senin, 03 Agustus 2020 / 15:03 WIB
KJRI: Tidak ada WNI yang ditahan karena menjadi jemaah haji ilegal
ILUSTRASI. KJRI Pastikan Tak Ada WNI yang Ditahan Karena Jadi Jemaah Haji Ilegal. REUTERS ATTENTION EDITORS - THIS PICTURE WAS PROVIDED BY A THIRD PARTY.


Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Arab Saudi menahan sekitar 2.050 orang yang berupaya mengikuti ibadah haji 1441 Hijriah secara ilegal di Kota Mekkah. Ribuan orang itu disebut ilegal lantaran kedapatan memasuki situs-situs suci yang digunakan selama ibadah haji, yakni Mina, Muzdalifah dan Arafah tanpa izin. 

Padahal, Kementerian Dalam Negeri Saudi telah mengeluarkan larangan warga memasuki situs tersebut per 18 Juli 2020. Konsul Haji Konsulat Jenderal RI Jeddah Endang Jumali mengatakan, sampai saat ini tidak ada laporan adanya warga negara Indonesia ( WNI) di antara dua ribuan orang tersebut. 

Baca Juga: Arab saudi sukses menyelenggarakan ibadah haji di tengah pandemi Covid-19)

"Alhamdulillah, sampai berakhirnya prosesi haji 1441 Hijriah, berdasarkan laporan dari instansi terkait dan juga masyarakat, tidak ada WNI di antara jemaah yang tertahan karena berhaji secara ilegal," kata Endang dilansir dari laman resmi Kementerian Agama RI, Senin (3/7/2020). 

Berdasarkan catatan Konsul Haji KJRI, terdapat 16 WNI di Saudi yang terdaftar sebagai jemaah haji 2020. Seluruh WNI itu merupakan ekspatriat atau WNI yang tinggal di Arab Saudi. "Alhamdulillah semua dalam keadaan sehat. Kita ikut memantaunya melalui komunikasi via WhatsApp group dengan para jemaah WNI ekspatriat yang tinggal di Saudi," ujar Endang. 

Endang menambahkan, penyelenggaraan ibadah haji 1441 Hijriah sudah selesai. Seluruh jemaah haji 1441H mengambil nafar awal. Baca juga: Update Haji 2020: Para Jemaah Telah Menyelesaikan Rangkaian Ibadah Haji Mereka meninggalkan Mina pada Minggu, 12 Zulhijah 1441 Hijriah atau 2 Agustus 2020 sebelum terbenam matahari. Hal ini sekaligus menandai berakhirnya rangkaian ibadah haji 1441 Hijriah. 

Baca Juga: Bukan yang pertama, pembatasan ibadah haji juga pernah terjadi sebelumnya

"Dari Mina, jemaah haji diantar ke Masjidil Haram untuk menunaikan shalat Maghrib. Setelah itu, mereka kembali ke hotel untuk menjalani karantina dan didata ulang," kata Endang. Pemulangan jemaah haji 1441 Haji ke daerah asalnya di berbagai kota di Saudi akan dilakukan secara bertahap.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KJRI Pastikan Tak Ada WNI yang Ditahan Karena Jadi Jemaah Haji Ilegal"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×