kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ketua DPR sebut tiga RUU ini telah disetujui DPR dan Pemerintah menjadi UU


Kamis, 25 Juli 2019 / 16:27 WIB
Ketua DPR sebut tiga RUU ini telah disetujui DPR dan Pemerintah menjadi UU


Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo mengatakan, selama masa persidangan V, DPR telah melakukan pembahasan sejumlah rancangan undang-undang (RUU) dan berhasil menyetujui tiga RUU menjadi UU.

Pertama, RUU tentang pengesahan perjanjian antara Republik Indonesia dan Republik Islam Iran tentang bantuan timbal balik dalam masalah pidana. Kedua, RUU tentang pengesahan perjanjian antara Republik Indonesia dan Republik Islam Iran tentang ekstradisi, dan Ketiga, RUU tentang sistem nasional ilmu pengetahuan dan teknologi.

Baca Juga: Akhirnya DPR setuju agar Presiden Jokowi beri amnesti kepada Baiq Nuril

Pada bidang anggaran, DPR dan pemerintah telah menyelesaikan pembicaraan pendahuluan rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) tahun anggaran 2020 berupa kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal tahun anggaran 2020 yang menghasilkan beberapa kesepakatan.

Antara lain, angka pertumbuhan ekonomi pada RAPBN tahun 2020 antara 5,2% - 5,5%, laju inflasi ditargetkan 2% - 4 %, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS berada dikisaran Rp 14.000 hingga Rp 14.500 per dollar AS, tingkat suku bunga surat perbendaharaan negara (SPN) tiga bulan dikisaran 5% - 5,5%.

Baca Juga: Tutup masa sidang, Dewan Perwakilan Rakyat sahkan lima Rancangan Undang-Undang

Selain itu, harga minyak mentah Indonesia di kisaran US$ 60 - US$ 70 per barel, lifting minyak bumi di kisaran 695.000 hingga 849.000 barel per hari, dan lifting gas bumi di kisaran 1,19 juta hingga 1,30 juta  barel setara minyak per hari.

Pada fungsi pengawasan, DPR juga telah melakukan fungsinya. Antara lain, DPR telah menyetujui untuk memberikan pertimbangan kepada Presiden agar Baiq Nuril dapat diberikan amnesti.

Baca Juga: Bambang Soesatyo: Pertemuan Jokowi dan Prabowo akhiri rivalitas dengan elegan

Kemudian, pada masa sidang V ini, Panitia Khusus Angket DPR tentang Pelindo II telah menyampaikan laporan dalam dua tahap. Tahap pertama, mengeluarkan rekomendasi dan telah diterima secara aklamasi pada Rapat Paripurna DPR tanggal 17 Desember 2015.

Tahap kedua, telah menyampaikan hasil penyelidikan Panitia Khusus Angket DPR tentang Pelindo II yang memperkuat hasil audit investigatif Badan Pengawas Keuangan (BPK). 

Baca Juga: Bamsoet: Airlangga dan Agus Gumiwang layak dipertahankan jadi menteri

Lebih lanjut, DPR juga telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap sembilan orang calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat periode 2019-2022.  

Pada fungsi diplomasi parlemen, DPR telah mengirim delegasi untuk menghadiri sejumlah pertemuan, sidang, konferensi organisasi parlemen regional maupun kerjasama internasional.

Diantaranya, menghadiri ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) dengan Asia Pasific Parliamentary Forum (APPF) pada 11-17 Mei 2019 di Roma, Italia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×