kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ketua DPR berharap kedua hakim MK petahana yang terpilih kembali langsung kerja


Rabu, 13 Maret 2019 / 12:52 WIB
Ketua DPR berharap kedua hakim MK petahana yang terpilih kembali langsung kerja


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua DPR Bambang Soesatyo mengapresiasi terpilihnya dua hakim petahana yakni Wahiddudin Adams dan Aswanto, sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Bambang berharap keduanya bisa langsung bekerja karena sudah punya pengalaman sebelumnya. "Harapannya karena dua org ini petahana maka diharapkan tidak ada lagi waktu belajar buat mereka," ujar Bambang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/3).

Apalagi, kata dia, Pemilihan Presiden dan Legistaif 2019 sudah semakin dekat. Bambang mengatakan, hakim MK harus bersiap menghadapi potensi sengketa pemilu.

"Mereka bisa langsung tancap gas menyelesaikan berbagai persoalan yang sedang menumpuk maupun yang akan mereka hadapi dalam pemilu 17 April mendatang," kata dia.

Komisi III memutuskan untuk memilih Wahiduddin Adams dan Aswanto sebagai hakim MK periode 2019-2024.

Keduanya adalah calon petahana yang masa jabatannya berakhir 21 Maret 2019. Wahiddudin dan Aswanto mengalahkan sembilan orang calon lain. Dalam proses pencalonan hakim MK, terdapat 11 orang yang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan.

Ke-11 nama tersebut adalah Hestu Armiwulan Sochmawardiah, Aidul Fitriciada Azhari, Bahrul Ilmi Yakup, M Galang Asmara, Wahiduddin Adams, Refly Harun, Aswanto, Ichsan Anwary, Askari Razak, Umbu Rauta, dan Sugianto. (Jessi Carina)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Petahana Jadi Hakim MK, Ketua DPR Berharap Keduanya Bisa Langsung Bekerja", 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×