kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kesempatan pemerintah berutang makin sempit


Rabu, 25 Oktober 2017 / 11:40 WIB
Kesempatan pemerintah berutang makin sempit


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemkeu) telah melansir nilai total utang pemerintah pusat sebesar Rp 3.866,45 triliun per akhir September 2017. Jumlah itu membengkak Rp 40 triliun dibandingkan posisi akhir Agustus 2017, yaitu Rp 3.825,79 triliun.

Dengan kenaikan tersebut maka rasio utang Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada saat ini mencapai 28,4%. Dengan angka itu maka artinya, ruang utang pemerintah semakin kecil. Pasalnya, rasio utang terhadap PDB yang dianggap aman adalah 33%. Jika merujuk pada angka itu maka ruang utang Indonesia tinggal sekitar 4% dari PDB atau kurang dari Rp 500 triliun.

Namun demikian, saat ini kebutuhan pembiayaan infrastruktur masih sangat besar. Oleh karena itulah pemerintah tengah mendorong berbagai instrumen pembiayaan agar pembiayaan infrastruktur tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Salah satunya yang sudah siap adalah Kontrak Investasi Kolektif (KIK) Dana Investasi Infrastruktur (Dimfra) sebagai produk di pasar modal.

Ketua Tim Pelaksana Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Wahyu Utomo mengatakan, aturan KIK Dimfra sudah disiapkan pemerintah lewat Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Skema yang akan berlaku ialah pendapatan sekuritisasi dari infrastruktur. "Aturannya baru keluar dari OJK. Sudah dua bulan lalu untuk KIK Dimfra. Kami sedang coba melihat proyek mana yang bisa menggunakan itu," kata Wahyu, Selasa (24/10).

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan, instrumen ini untuk melengkapi dua skema sekuritisasi saat ini, yaitu Kontrak Investasi Kolektif (KIK) Efek Beragunan Aset (EBA) dan KIK Dana Investasi Real Estate (DIRE).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Berita Terkait



TERBARU

[X]
×