kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Keputusan larangan mudik untuk mencegah penyebaran corona akan diumumkan besok


Kamis, 26 Maret 2020 / 15:41 WIB
Keputusan larangan mudik untuk mencegah penyebaran corona akan diumumkan besok
ILUSTRASI. Pemudik menunggu bus di ruang tunggu Terminal Kampung Rambutan, Sabtu (25/6/2019).


Reporter: Abdul Basith | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Opsi larangan mudik Lebaran tahun 2020 menjadi pilihan serius yang dibahas pemerintah.

Opsi tersebut untuk mencegah penyebaran virus corona. Mobilitas manusia bisa menjadi sumber penyebaran Covid-19 ke berbagai daerah di Indonesia. "Memang larangan mudik menjadi pertimbangan serius," ujar Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (26/3).

Baca Juga: Belum putuskan aturan, Wapres imbau masyarakat untuk tidak mudik lebaran

Sebelumnya terdapat tiga opsi yang disiapkan terkait pelaksanaan mudik Lebaran. Pertama adalah melakukan mudik seperti biasa, kedua meniadakan acara mudik gratis bagi kementerian dam perusahaan, serta ketiga melarang mudik Lebaran.

Namun, keputusan tersebut masih menunggu hasil rapat terbatas. Rencananya rapat terbatas (ratas) mengenai kebijakan mudik akan dilaksanakan besok, Jumat (27/3). "Besok pagi ratas terkait mudik akan dilaksanakan. Keputusan akan diumumkan besok," terang Jodi.

Baca Juga: IDI dukung wacana larangan mudik demi cegah penularan corona

Sementara itu Sekretaris Jenderal Asosiasi Tol Indonesia (Sekjen ATI) Kris Ade Sudiyono mendukung langkah yang diambil pemerintah. Hal itu sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona. "Pada intinya, berbagai inisiatif dan upaya-upaya yang terkait pencegahan berkembangnya Covid-19 harus didukung bersama," jelas Kris.

Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) juga terus menyiapkan dan menjalankan protokol pencegahan Covid-19. Upaya tersebut seperti melengkapi petugas dengan perlengkapan standar keselamatan, melakukan penyemprotan disinfektan secara berkesinambungan, serta melengkapi diri dengan berbagai peralatan yang dibutuhkan dalam kondisi darurat.

Baca Juga: Mudik Lebaran tahun ini bisa dilarang, Kemenhub menimbang sejumlah alternatif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×