kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kepala BKF ungkap sejumlah poin omnibus law sektor keuangan


Kamis, 01 Oktober 2020 / 16:33 WIB
Kepala BKF ungkap sejumlah poin omnibus law sektor keuangan
ILUSTRASI. Febrio Nathan Kacaribu


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sedang menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Sektor Keuangan.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu membeberkan beleid sapu jagat ini ditargetkan akan dibahas bersama dengan parlemen pada 2021.

Kata Febrio, setidaknya beleid ini akan menjadi payung hukum baru dan penyempurna bagi Undang-Undang (UU) tentang Perbankan dan UU tentang Pasar Modal. Adapun saat ini pihaknya tengah mempersiapkan Naskah Akademik RUU Omnibus Law Sektor Keuangan.

“Bukan terkait independensi Bank Indonesia (BI). Omnibus Law Sektor Keuangan sebenarnya sudah bertahun-tahun disiapkan. Isinya masih terus berkembang,” kata Febrio dalam Konferensi Pers, Kamis (1/10).

Baca Juga: Pemerintah sebut pemulihan ekonomi akan tersokong Perppu Stabilitas Sistem Keuangan

Febrio bilang, Omnibus Law Sektor Keuangan disiapkan atas dasar pertimbangan, sektor keuangan Indonesia terbelakang dibandingkan negara-negara berkembang lain.

Dia memberikan contoh, total aset sektor perbankan di Indonesia sekitar 60% dari produk domestik bruto (PDB). Jumlah itu jauh lebih kecil dibandingkan, Malaysia yang sudah di atas 100% dari PDB.

Begitu pula pada sektor non-bank yang masih sangat ketinggalan. Sebagai contoh total aset dana pensiun yang cuma sekitar Rp 800 triliun atau hanya 5% dari PDB. Dibandingkan dengan Malaysia dana pensiun asetnya sudah mencapai 60% dari PDB.

Kemudian, sektor asuransi, kata Febrio penetrasi asuransi sekitar 2,2% dari PDB. Sedangkan, Malaysia sudah di atas 4,5%.

“Sangat jauh tertinggal. Kenapa penting? Ini terkait dengan satu dengan instrumen lain cukup atau tidak untuk orang Indonesia menabung. Kalau tidak tabungannya ke luar. Ini penting juga untuk kesehatan dan stabiltas sektor keuangan,” ujar Febrio.

Baca Juga: Punya pengalaman buruk, pemerintah: Jangan terlalu percaya usulan Bank Dunia

Febrio mengemukakan, dampak sistem keuangan Indonesia yang terbelakang tercermin pada obligasi pemerintah yang pernah 40% dari total dipegang oleh asing, minim investor dalam negeri.




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×