kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kepala Bappenas: Berorientasi ke depan, jabatan ASN harusnya tak dipengaruhi pangkat


Kamis, 27 September 2018 / 15:13 WIB
Kepala Bappenas: Berorientasi ke depan, jabatan ASN harusnya tak dipengaruhi pangkat
ILUSTRASI. Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro


Reporter: Muhammad Afandi | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengharapkan ada terobosan baru dalam pengembangan karir di aparatur sipil negara (ASN). 

Bambang berharap ke depan jabatan aparatur sipil negara tidak lagi dipengaruhi oleh pangkat. Menurutnya regulasi membuat perkembangan ASN jadi kurang progresif.

“Harusnya seperti militer dan Polri, sementara di ASN Jabatan mengikuti pangkat," jelas Bambang dalam pidato sambutan Rakornas Pengembangan ADM ASN di  Gedung Bappenas, Jakarta, Kamis (27/9).

Bambang bilang, persepsi pencarian pemimpin untuk aparatur sipil negara harus diubah, tidak lagi diukur dari senioritas.

“Harusnya berorientasi kepada masa depan jangan terpaku dengan yang sudah lampau,” ujarnya.

Menurut Bambang, era ke depan dengan perubahan yang semakin cepat, banyak tokoh-tokoh muda yang menjadi penggerak dari perubahan tersebut. Untuk itu butuh mempromosikan orang-orang yang benar-benar memiliki talenta.

“Karena jika ada orang talented namun seret karena hambatan aturan dan hambatan, kita takut orang tersebut lari keluar dari jalur ASN,” ungkap Bambang.

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Setiawan Wangsaatmaja menambahkan, Kementerian PAN RB sepakat dengan pandangan tersebut.

“Kami saat ini akan mengeluarkan PP gaji dan tunjangan, di dalamnya juga termasuk membahas hal tersebut. Kurang lebihnya apa yang diharapkan oleh Menteri Bappenas itu,” ujar Iwan kepada Kontan.co.id.

Menurutnya ASN di dalam kelas jabatan dapat diukur dengan mempertimbangkan beban pekerjaan risiko dan tanggungjawab. “Yang disebutkan oleh menteri bappenas kurang lebih seperti itu lah,” jelas Iwan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×