kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kena tilang? Tenang tak perlu antre, bisa diurus dari rumah pakai ponsel, ini caranya


Jumat, 24 Juli 2020 / 11:59 WIB
Kena tilang? Tenang tak perlu antre, bisa diurus dari rumah pakai ponsel, ini caranya
ILUSTRASI. Anggota Kepolisian memberhentikan kendaraan bermotor saat melakukan Operasi Lodaya di Jalan Supratman, Bandung, Jawa Barat, Rabu (15/5/2019). Operasi Lodaya tersebut ditujukan untuk memberikan pendidikan masyarakat tentang lalu lintas (Dikmas Lantas) sert


Reporter: Ahmad Febrian | Editor: Ahmad Febrian

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Anda terkena tilang dan tak punya waktu mengurus? Terlebih masih dalam suasana pandemi corona seperti sekarang. . Nah Gojek menyodorkan sejumlah solusi.

Ada layanan GoSend bagi masyarakat yang telah melakukan pembayaran tilang, tapi belum mengambil barang bukti dokumen tilang. Lalu  GoShop bagi masyarakat yang ingin melakukan pengurusan tilang serta pembayarannya sekaligus.

Driver Gojek akan melakukan pengurusan tilang tersebut melalui layanan tilang drive thru untuk kemudian mengantarkan barang bukti dokumen tilang ke alamat pelanggan di aplikasi. Memang layanan ini baru tersedia di wilayah Denpasar, lantaran ada fasilitas  drive thru di Kejaksaan Negeri Denpasar. 

Strategic Regional Head Gojek wilayah Jatim, Bali, Nusra, Leo Wibisono mengatakan, layanan terbaru ini dapat menjadi alternatif dalam pengurusan pembayaran tilang. Sehingga masyarakat dapat mengurangi kontak fisik dan menekan laju penyebaran Covid-19.

Leo mengapresiasi Kejari Denpasar yang telah memberikan kepercayaan kepada Gojek dalam pengurusan pembayaran tilang ini. “Perusahaan akan terus memastikan mitra pengemudi kami mengedepankan protokol kesehatan melalui pengecekan suhu tubuh secara berkala, menerapkan jaga jarak sosial serta melengkapi diri dengan masker dan alat perlindungan diri lainnya,” ucap terang Leo, dalam rilis ke Kontan.co.id, Jumat (24/7).

Kepala Kejaksaan Negeri  Denpasar, Luhur Istighfar mengungkapkan bahwa melalui pemanfaatan teknologi masyarakat dapat lebih mudah, efektif dan efisien dalam melakukan pengambilan barang bukti tilang. “Inovasi ini sekaligus melengkapi layanan tilang drive thru yang telah kami luncurkan sebelumnya serta menjadi bagian dari pelayanan Kejari,” terang  dia.

Nah, ditunggu inovasi  Kejari  wilayah lain agar memudahkan masyarakat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×