kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kempar dorong pelaku UMKM di sekitar Danau Toba untuk akses KUR


Selasa, 19 Maret 2019 / 21:02 WIB
Kempar dorong pelaku UMKM di sekitar Danau Toba untuk akses KUR


Reporter: Jane Aprilyani | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian Pariwisata (Kempar) tengah mendorong para pelaku usaha menengah kecil dan mikro (UMKM) yang bergerak di bidang pariwisata di sekitar Danau Toba di Toba Samosir, Sumatra Utara untuk mengakses program perkuatan modal Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Kepala Bidang Investasi Destinasi Pariwisata Prioritas Kempar Nurwan Hadiyono mengatakan, para pelaku usaha di bidang pariwisata sejak Agustus 2018 telah dimungkinkan untuk mendapatkan prioritas KUR melalui skema khusus KUR pariwisata.

Oleh karena itu, pihaknya terus menyosialisasikan dan mendorong pelaku usaha bidang pariwisata termasuk mereka yang berada di Kabupaten Toba Samosir (Tobasa),  untuk memanfaatkan program KUR Pariwisata.

“Toba Samosir dipilih sebagai lokasi sosialisasi KUR karena merupakan satu dari 10 Destinasi Prioritas Pariwisata. Sebelumnya sudah dilaksanakan di sekitar kawasan Danau Toba lainnya yaitu Kabupaten Humbang Hasundutan,” kata Nurwan dalam keterangan tertulis, Senin (18/3).

Nurwan menambahkan bahwa sebagian besar pelaku UMKM menghadapi kesulitan permodalan untuk bisa meningkatkan skala usahanya. Dari situlah KUR ini dihadirkan Pemerintah sebagai solusi dengan bunga ringan 7% pertahun atau 0,4% perbulan.

KUR pariwisata sendiri merupakan skema baru yang diprioritaskan bagi pelaku UMKM sektor pariwisata. Sebagaimana program KUR, suku bunga KUR Pariwisata ditetapkan sebesar 7% pertahun. Kredit tersebut terbagi dua yaitu KUR mikro dan KUR ritel. Untuk segmen mikro, plafon kredit besarannya maksimal Rp 25 juta perdebitur, sedangkan ritel berkisar Rp 25 juta sampai dengan Rp 500 juta.

Asisten Manager Pemasaran Ritel BRI Cabang Balige, Saniova Tarigan mengatakan, syarat untuk mengakses KUR di antaranya kepemilikan usaha produktif di bidang pariwisata minimal telah beroperasi selama enam bulan dengan catatan keuangan yang sehat.

“Selama UMKM produktif dan layak, sudah beroperasi lebih dari 6 bulan boleh mengajukan KUR. Untuk itu kami mengundang pelaku di bidang pariwisata memanfaatkannya karena ini skema baru KUR yang dikhususkan untuk UMKM di bidang pariwisata," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×