kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45929,31   1,67   0.18%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemlu: Ada 40 negara dan 3 organisasi internasional apresiasi pemilu 2019


Senin, 27 Mei 2019 / 16:08 WIB
Kemlu: Ada 40 negara dan 3 organisasi internasional apresiasi pemilu 2019


Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah negara telah menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan Pemilu 2019 di Indonesia yang berjalan lancar. Berdasarkan catatan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) sampai Senin (27/5), telah mendapat ucapan selamat dan apresiasi kelancaran pemilu 2019 dari 40 negara dan tiga organisasi internasional.

"Sejauh ini, per hari ini sudah ada 40 negara plus 3 organisasi internasional yang sudah menyampaikan ucapan selamat," ujar Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi di kompleks istana kepresidenan, Senin (27/5).

Menurut Retno, hal itu menunjukkan pelaksanaan pemilu di Indonesia berjalan secara demokratis dan transparan. Ucapan disampaikan melalui sejumlah media.

Ada kepala negara yang menyampaikan langsung melalui telepon hingga ada yang melalui media sosial twitter. Namun, masih ada juga yang bersurat lewat jalur diplomasi resmi. 

Menlu mengamcil contoh Perdana Menteri (PM) Theresa May yang menelepon Presiden Joko Widodo. Ada pula yang bersurat seperti yang dilakukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Negara tersebut juga sempat menyebut kejadian 22 Mei 2019 lalu. Namun, kondisi tersebut masih dipandang sebagai sesuatu yang wajar. "Mereka menyebutnya sebagai riot (kerusuhan) tetapi, dunia internasional melihat situasi itu porsinya masih pas" terang Retno.

Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan hasil rekapitulasi pada 21 Mei 2019. Hasil rekapitulasi tersebut memenangkan pasangan nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin dengan raihan suara 55,5%. Sementara pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno 44,5%.

Menanggapi hasil pemilihan tersebut kubu Prabowo-Sandiaga mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada 24 Mei 2019. Sementara massa pendukung Prabowo - Sandi sempat melakukan aksi menentang hasil tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×