kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemhub akan pertemukan pihak aplikator dan pengemudi sebelum tetapkan tarif


Senin, 11 Maret 2019 / 21:18 WIB
Kemhub akan pertemukan pihak aplikator dan pengemudi sebelum tetapkan tarif


Reporter: Resya Nugraha | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemhub) berjanji akan kembali mempertemukan pihak aplikator dan pengemudi transportasi online sebelum menentukan tarif kendaraan online. 

Hal ini sebagai kelanjutan setelah beberapa waktu lalu telah melakukan uji coba terkait regulasi tarif kendaraan online. Uji publik ini telah dilaksanakan oleh Kemhub di tujuh kota besar Indonesia, seperti Jakarta, Surabaya, Yogyakarta, Bandung dan lainnya.

Namun terkait regulasi mengenai tarif kendaraan online ini, beberapa pihak termasuk pengemudi online itu sendiri masih berbeda pendapat. Hal ini juga dikarenakan perbedaan keinginan antara pihak pengemudi online dan pihak aplikator, hal ini dijelaskan oleh Dirjen Perhubungan Darat Kemhub Budi Setiadi.

Namun Ia juga menjelaskan, nantinya pengaturan regulasi mengenai tarif ini akan melibatkan pihak pengemudi dan aplikator secara langsung. "Kalau pihak aplikator itu inginnya sustain, mereka takut kalau harga dinaikan mereka khawatir pelanggan hilang. Kalau driver inginnya penghasilannya lebih tinggi," jelasnya.

Namun hingga saat ini, pengaturan tarif dan pelaksanaan kapan regulasi akan dilaksanakan ini masih belum bisa ditentukan. "mengenai hal ini akan saya konsulkan ke DPR, mudah-mudahan bisa selesai pada bulan April nanti," jelasnya.

Namun sejauh ini, pihak pengemudi masih menginginkan kenaikan tarif pada pengaturan regulasi nanti. "Maka dari itu nanti kita akan pertemukan antara pihak pengemudi dengan aplikator, untuk menentukan skema tarif yang ideal seperti apa," ujar Budi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×