kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kementerian Sosial menggandeng Kepolisian dalam menyalurkan bantuan sosial


Jumat, 11 Januari 2019 / 19:04 WIB
Kementerian Sosial menggandeng Kepolisian dalam menyalurkan bantuan sosial


Reporter: Umi Kulsum | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita bersama Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal (Pol) Tito Karnavian sepakat mengamankan pelaksanaan penyaluran bantuan sosial. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman yang berlangsung di Mabes Polri Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (11/1).

Kementerian Sosial (Kemsos) dari tahun ke tahun memiliki tanggung jawab yang semakin besar seiring semakin meningkatnya jumlah anggaran bantuan sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH).

Secara keseluruhan, bantuan sosial yang dianggarkan melalui Kementerian Sosial pada 2019 sebesar Rp 54,3 triliun atau bertambah 38,8% dari jumlah anggaran bansos tahun 2018 yang sebesar Rp 39 triliun, walaupun jumlah penerima bantuan sosial PKH tetap berada di besaran 10 juta KPM pada 2019.

"Dalam konteks penyaluran bantuan sosial, Kementerian Sosial telah menetapkan standar penyaluran bantuan sosial yang memenuhi prinsip 6T yakni tepat sasaran, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat waktu, tepat harga, dan tepat administrasi. Untuk memastikan prinsip tersebut terpenuhi, diperlukan pengawasan ekstra baik oleh Kementerian Sosial secara internal maupun bekerja sama dengan lembaga lain dan masyarakat," terang Agus dalam siaran pers, Jumat (11/1).

Dalam menjalankan perannya sebagai penegak hukum, Polri akan membentuk Satgas Dukungan Pengamanan Bantuan Sosial di mana satgas ini akan bekerja bersama tim Kemsos untuk memantau dan mengawasi ke mana saja anggaran bansos ini disalurkan, bagaimana pelaksanaan distribusinya, melakukan evaluasi, pengawasan dan supervisi ke sasaran tertentu apakah penyaluran bansos sudah tepat sasaran.

Melalui nota kesepahaman ini, Mensos menegaskan komitmen dan ikhtiar pemerintah dalam hal ini Kementerian Sosial untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih khususnya dalam pelaksanaan penyaluran bantuan sosial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×