kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kementerian PUPR alokasikan anggaran bantuan Ssubsidi KPR FLPP sebesar Rp 11 triliun


Jumat, 27 Desember 2019 / 19:19 WIB
Kementerian PUPR alokasikan anggaran bantuan Ssubsidi KPR FLPP sebesar Rp 11 triliun
ILUSTRASI. Kementerian PUPR alokasikan anggaran bantuan Ssubsidi KPR FLPP sebesar Rp 11 triliun


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan pada tahun 2020 melanjutkan program bantuan subsidi perumahan untuk meningkatkan daya beli Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) memiliki rumah dengan harga terjangkau dan layak huni. 

Pemberian subsidi dilakukan melalui sejumlah program yang sudah berjalan seperti KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Subsidi Selisih Bunga Kredit Perumahan (SSB), dan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) dan Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT).

Baca Juga: Tahun 2020, subsidi selisih bunga rumah rakyat resmi dicabut

Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Eko D. Heripoerwanto mengatakan, untuk penyaluran KPR FLPP tersebut dilakukan melalui Lembaga Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (LPDPP) bekerjasama dengan Bank Pelaksana.

Pada tahun 2020 mendatang, alokasi dana FLPP yang akan disalurkan sebesar Rp 11 triliun bagi 102.500 unit rumah. Sementara untuk SBUM sebesar Rp 600 miliar bagi 150.000 unit rumah, SSB sebesar Rp 3,86 triliun, dan BP2BT sebesar Rp 134,4 miliar bagi 312 unit rumah,” kata Eko, Kamis (26/12).

Menurut Eko, untuk alokasi dana FLPP pada tahun 2020 sudah termasuk pengembalian pokok sebesar Rp 2 Triliun dan Top-Up FLPP TA 2019 (Dana Talangan BTN per 23 Desember 2019 sebanyak 11.745 Unit dan Rp 1,2 Triliun).

Baca Juga: PUPR sebut pekerja swasta jadi penerima bantuan pembiayaan perumahan paling besar

Target tersebut, menurut Eko dapat ditingkatkan sesuai dengan kemampuan serapan pasar  hingga maksimum kurang lebih sebanyak 50.000 unit. Hal ini dikarenakan BP2BT berasal dari pinjaman atau hibah luar negeri, yang kenaikan target output dan anggarannya tidak memerlukan persetujuan DPR.

Selain itu, Pemerintah saat ini sedang mengembangkan skema pemenuhan pembiayaan rumah untuk ASN, TNI, atau Polri untuk mereka yang memiliki penghasilan di atas Rp 8 juta.

Skema penyaluran Kredit Perumahan Rakyat tersebut adalah melalui penyaluran KPR ASN, TNI atau Polri, di mana Bank Penyalur bekerja sama dengan Bendahara Gaji di Kementerian atau Lembaga terkait yang bertanggung jawab atas pemotongan gaji guna pembayaran angsuran KPR.

Baca Juga: Kebijakan pemerintah belum membendung tingginya kebutuhan rumah untuk MBR

Pengajuan KPR dapat dilakukan oleh pegawai pelat merah kepada Bank Penyalur. Kemudian, Bank Penyalur melakukan pencairan KPR kepada debitur dan dijual kepada PT.SMF untuk kemudian dibayar dengan dana jangka panjang. Sementara aset KPR berada di PT. SMF dijual dalam bentuk EBA/Covered Bond KPR ASN/TNI/Polri ke pasar modal.

Berdasarkan status 23 Desember 2019, saat ini terdapat 19 Asosiasi Pengembang Perumahan serta 13.618 Pengembang Perumahan yang telah terdaftar didalam Pengelolaan Sistem Informasi Registrasi Pengembang (SIRENG).

SIRENG merupakan cikal bakal penerapan akreditasi dan registrasi asosiasi pengembang perumahan serta sertifikasi dan registrasi pengembang perumahan (ARSAP4) sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 24/PRT/M/2018.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×