kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kementerian Keuangan catat devisa impor barang konsumsi turun 7,11% sejak awal tahun


Senin, 18 Februari 2019 / 19:50 WIB
Kementerian Keuangan catat devisa impor barang konsumsi turun 7,11% sejak awal tahun


Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya pemerintah mengendalikan impor barang konsumsi menunjukkan hasil. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemkeu), devisa impor rata-rata harian untuk 1.147 barang konsumsi yang dikenakan tarif pajak penghasilan (PPh) impor mengalami penurunan 7,11%.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemkeu Heru Pambudi menyebut, periode 1 Januari - 11 Februari 2019, devisa impor rata-rata harian untuk 1.147 barang konsumsi turun 7,11% dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya.

Dalam periode tersebut, nilai devisa impor rata-rata harian sebesar US$ 28,1 juta, turun dari US$ 30,3 juta di tahun sebelumnya.

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 110 Tahun 2018 tentang pembayaran atas penyerahan barang dan kegiatan di bidang impor atau kegiatan usaha di bidang lain, kenaikan tarif terhadap 1.147 barang konsumsi terbagi dalam tiga kelompok.

Sejak awal tahun hingga 11 Februari lalu, kelompok bahan jadi dengan kenaikan tarif dari 2,5% menjadi 7,5% mengalami penurunan nilai impor sebesar 1,81% yoy, menjadi US$ 412,70 juta.

Devisa impor rata-rata harian turun dari US$ 15,01 juta menjadi US$ 14,74 juta. Bahan jadi adalah barang yang bisa dipakai untuk konsumsi langsung atau menjadi bahan proses produksi lanjutan.

Sementara, kelompok barang konsumsi dengan kenaikan tarif 2,5% menjadi 10%, masih mengalami kenaikan nilai impor 3,3% yoy menjadi US$ 149,49 juta. Devisa impor rata-rata harian naik dari US$ 5,17 juta menjadi US$ 5,34 juta.

Terakhir, kelompok barang mewah dengan kenaikan tarif 7,5% menjadi 10%, mengalami penurunan terbesar yakni 30,33% menjadi US$ US$ 225,04 juta. Devisa impor rata-rata harian turun dari US$ 10,09 juta menjadi US$ 8,04 juta.

"Jadi ini kebijakannya sudah bagus devisa rata-rata hariannya menurun. Nanti kebijakan lanjutannya tadi, kita akan keluarkan yang untuk eksportir," ujar Heru, Senin (18/2).

Adapun, Kemkeu berencana merelaksasi pemberlakuan tarif PPh impor atas barang konsumsi. Relaksasi tersebut ditujukan khusus bagi pengusaha yang mengimpor barang konsumsi untuk kebutuhan ekspor.

Sebab Heru menjelaskan, ia menerima masukan dari asosiasi pengusaha bahwa di antara barang konsumsi yang mengalami kenaikan tarif PPh impor tersebut, sebagiannya merupakan barang yang dimanfaatkan untuk kegiatan produksi lanjutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×