kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kementerian ESDM siapkan kebijakan baru pengganti harga DMO batubara


Jumat, 27 Juli 2018 / 22:21 WIB
Kementerian ESDM siapkan kebijakan baru pengganti harga DMO batubara
ILUSTRASI. Ir. Arcandra Tahar, M.Sc., Ph.D, Wamen ESDM di KONTAN


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Archandra Tahar membenarkan akan ada penghapusan kebijakan harga domestic market obligation (DMO) batubara. Pihaknya akan mempersiapkan mekanisme lain untuk menggantikan patokan harga DMO tersebut.

Hal itu pun akan dibahas lebih lanjut dalam rapat terbatas bersama para menteri dan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas, Selasa pekan depan. Namun yang pasti nantinya akan membuat sebuah institusi baru di Kementerian Keuangan untuk menghipmpun dana batubara layaknya Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) di Kelapa Sawit.

Tapi, Archandra bilang, pihaknya akan menghitung formulanya seperti apa. "Berapa harus ditambahnya fee-nya untuk setiap ton pengutannya, itu yang akan dibicarakan nanti," katanya saat ditemui di Kompleks Istana Negara, Jumat (27/7).

Sebelumnya Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengatakan penghapusan harga DMO itu ditempuh demi memperbaiki defisit neraca transaksi berjalan (current account deficit/CAD). Adapun sebagai gantinya nantinya pemerintah akan memberikan US$ 2- US$3 per ton untuk para pengusaha batubara.

Dia yakin, kebijakan baru ini bisa mendatangkan devisa US$ 5 miliar ke Tanah Air dalam setahun. "Berdampak baik terhadap current account defisit kita. Jadi CAD tidak defisit dan rupiah stabil," tambah Luhut.

Luhut menambahkan, pemerintah memang sedang mengevaluasi kebijakan-kebijakan yang bisa menguatkan ekonomi nasional terhadap efek global. "Kami juga dengarkan masukan dari market, kita lihat ini yang terbaik," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×