kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,34   -28,38   -2.95%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kementerian BUMN: Utang pemerintah ke BUMN Rp 108,48 triliun akan dibayar bertahap


Jumat, 29 Mei 2020 / 15:54 WIB
Kementerian BUMN: Utang pemerintah ke BUMN Rp 108,48 triliun akan dibayar bertahap
ILUSTRASI. Staf Khusus BUMN Arya Sinulingga.


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dikabarkan telah mendapatkan uang segar sebagai kompensasi utang pemerintah kepada perusahaan pelat merah tersebut. 

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyampaikan pemerintah akan membayar utang secara bertahap kepada tujuh perusahaan pelat merah tersebut. 

Baca Juga: Dana talangan untuk Garuda Indonesia

Adapun data BUMN menyebutkan total utang pemerintah kepada BUMN sebesar Rp 108,48 triliun antara lain;

1.     BUMN Karya sebesar Rp 12,16 triliun

2.      PT Kereta Api Indonesia (KAI) sebesar Rp 300 miliar

3.     PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) senilai Rp 48,46 triliun

4.     PT Kimia Farma Tbk (KAEF) senilai Rp 1 triliun

5.     PT Perum Bulog sebesar Rp 560 miliar

6.     PT Pertamina sebesar Rp 40 triliun

7.     PT Pupuk Indonesia senilai Rp 6 triliun

“Ya bertahap, kita ikuti saja keputusan dari pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI). Kita ikuti semua ketentuannya saja,” kata Arya kepada Kontan.co.id, Jumat (29/5).

Sebelumya, Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan pemerintah lewat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah membayar utang kepada perusahaan pelat merah itu. Namun, dirinya belum mengonfirmasi berapa jumlah utang yang sudah dibayar.




TERBARU

[X]
×