kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,89   3,53   0.38%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemenperin berkomitmen tingkatkan pembangunan kawasan industri di luar Jawa


Jumat, 28 Februari 2020 / 14:38 WIB
Kemenperin berkomitmen tingkatkan pembangunan kawasan industri di luar Jawa
ILUSTRASI. Foto udara kawasan industri di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. KONTAN/Baihaki


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) komitmen untuk meningkatkan pembangunan kawasan industri di luar Jawa. Adapun upaya ini dilakukan demi pemerataan pembangunan ke seluruh Indonesia. Melalui RPJMN 2020-2024 pemerintah menargetkan bisa membangun 27 kawasan industri. 

Direktur Perwilayahan Industri Kemenperin, Ignatius Warsito mengungkapkan dalam RPJMN, pertumbuhan industri ditargetkan bisa tumbuh 8,3% sampai lima tahun ke depan. "Ini tugas yang berat dari kacamata perindustrian," jelasnya saat ditemui Kontan di Jakarta, Kamis (27/2). 

Baca Juga: RI dihapus dari negara berkembang, ini permintaan pemerintah ke AS

Adapun salah satu masalah yang terus dihadapi industri dalam negeri adalah kurangnya bahan baku. Menurut Warsito masalah ini akan dihadapi dengan pengembangan kawasan industri di luar Jawa yang akan lebih fokus pada hilirisasi Sumber Daya Alam (SDA). 

Tentu hal ini juga sejalan dengan target pemerintah untuk membuat pusat-pusat ekonomi di luar jawa serta meningkatkan efisiensi sistem logistik.  

Warsito menyatakan berdasarkan RPJMN 2020-2024, pemerintah menargetkan 27 kawasan industri prioritas yang akan berkolaborasi dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Adapun 80% proyek tersebut didorong ke luar Jawa demi pemerataan pembangunan. Adapun proyek yang dibangun di luar jawa terkait dengan sektor agro, mineral, logam. 

Tak heran, karakteristik investasi di luar Jawa memang didominasi oleh industri berbasis sumber daya alam seperti smelter logam dan hilirisasinya. Selain itu, industri pengolahan produk perkebunan seperti sawit, karet, dan lainnya.

Baca Juga: Susun RKP 2021, Bappenas dorong pembangunan di tiga sektor ini

Warsito menjelaskan 27 kawasan industri dibagi menjadi dua kelompok, yaitu 9 kawasan industri prioritas dan 18 kawasan industri pengembangan. Pemerintah telah menentukan lokasi. Rinciannya, 14 di Sumatera, 6 di Kalimantan, 1 di Madura, 1 di Jawa, 3 di Sulawesi dan Maluku, 1 di Papua, dan 1 di Nusa Tenggara Barat. 

Warsito bilang, status pengelola kawasan industri lebih banyak dipegang swasta. Rinciannya 11 di  dipegang swasta, 5 dipegang BUMD, kemudian 8 dipegang BUMN dan afiliasi. Sisanya belum ditentukan.  Dari 27 Kawasan Industri, rencana lahan yang akan dikembangkan seluas 53.742 Ha. Adapun lahan yang sudah dikuasai seluas 26.814 Ha atau setara 49,89%. 

Warsito berharap dengan adanya kawasan industri yang berkolaborasi dengan KEK ini bisa menjadi daya tarik investasi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×