kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemenko perekonomian gandeng Inggris kembangkan reformasi regulasi di Indonesia


Rabu, 12 Juni 2019 / 12:23 WIB
Kemenko perekonomian gandeng Inggris kembangkan reformasi regulasi di Indonesia


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia bersama Kantor Luar Negeri dan Persemakmuran Serta Kementerian Bisnis, Energi dan Strategi Industri Perserikatan Britania Raya dan Irlandia Utara baru saja menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) tentang Pengembangan Reformasi Regulasi di Indonesia.

Dalam paparannya, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan salah satu bentuk kerja sama tersebut meliputi bantuan teknis untuk mengembangkan reformasi regulasi dengan nilai bantuan mencapai 1,14 juta poundsterling yang akan berlaku hingga 31 Maret 2023. Bantuan teknis ini pun bersumber dari hibah Kantor Luar Negeri dan Persemakmuran Perserikatan Kerjaan Britania Raya dan Irlandia Utara melalui dana kesejahteraan Pemerintah Inggris.

Lebih lanjut, Susiwijono berharap melalui kerja sama ini, investasi akan masuk ke Indonesia sehingga pertumbuhan Indonesia dapat terus berlanjut. "Saya percaya melalui MoU ini akan mendukung pemerintah untuk memperbaiki regulasi dan memperkuat kerja sama antara Indonesia dengan Inggris," tutur Susiwijono, Rabu (12/6).

Dia pun menyebutkan, dalam konteks perekonomian, kebijakan pemerintah akan fokus pada 4 hal mulai dari kebijakan yang mendorong peningkatan investasi, kebijakan yang mendorong ekspor, kebijakan yang berfungsi untuk mengalihkan industri impor menjadi industri subsitusi impor, serta mendorong sektor jasa yang menghasilkan devisa.

Di lain sisi, Duta Besar Inggris untuk Indonesia H.E. Moazzam Malik mengatakan untuk bisa meningkatkan daya saing Indonesia, maka dibutuhkan kerja sama dengan negara lain khususnya terkait reformasi regulasi, sehingga regulasinya lebih baik dan tertib. Menurutnya, Inggris menjadi mitra yang tepat lantaran sistem regulasi Inggris yang sudah baik.

"Harapannya, Inggris adalah salah satu mitra yang tidak hanya siap untuk membagikan pengalaman, tetapi berguna untuk Indonesia untuk meningkatkan daya saing dan membuka peluang bisnis dan ekonomi untuk rakyat Indonesia," tutur Moazzam.

Menurut Moazzam, terdapat tiga hal yang sudah disepakati dalam nota kesepahaman ini pertama berkolaborasi terkait perlindungan konsumen. Dia mengatakan, melalui regulasi, maka pemerintah bisa menyeimbangkan antara kebutuhan konsumen dan industri.

Kedua, kerja sama terkait manajemen regulasi, dimana untuk mencari cara sehingga regulasi yang sudah ada diimplementasikan dengan baik dan menghasilkan efek yang diinginkan. Ketiga, menarik pebisnis untuk ikut serta mengimplementasikan regulasi tersebut.

Meski sudah menyetujui hal tersebut, Moazzam berharap kerja sama Indonesia dan Inggris bisa terus berkembang. "Ini hanya titik awal, kami siap berdikusi tentang kesempatan kolaborasi lain dan akan memperluas programnya," tuturnya.

Penandatangan MoU ini pun akan ditindaklanjuti dengan workshop terkait post border dan product market surveillance regime di Indonesia sebagai agenda kegiatan pertama.

Implementasi MoU ini berupa pertukaran informasi, program, pendidikan, pelatihan, seminar dan pengembangan kapasitas atau bentuk kerja sama lain yang telah disepakati bersama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×