kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemenkeu telah mengantisipasi perubahan nomenklatur pemerintah di APBN 2020


Rabu, 11 September 2019 / 15:48 WIB
Kemenkeu telah mengantisipasi perubahan nomenklatur pemerintah di APBN 2020
Askolani, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan


Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengumuman kabinet pemerintahan yang baru untuk periode 2019-2024 sudah di depan mata. Presiden Joko Widodo sebelumnya sempat mencetuskan beberapa rencana perubahan pada susunan dan nomenklatur kementerian dan lembaga dalam kabinet selanjutnya.

Misalnya, Jokowi mencetuskan rencana membentuk Kementerian Investasi sebagai pengganti Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Selain itu, Jokowi juga sempat mengatakan akan menambah tugas Kementerian Luar Negeri dengan diplomasi ekonomi dan perdagangan.

Baca Juga: Joko Widodo memberi bocoran, Kivlan Zen siap berdamai

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengatakan, pemerintah telah mengantisipasi kebutuhan pembentukan pemerintahan untuk periode selanjutnya. Namun, masih perlu dilihat apakah dalam penyusunan tersebut hanya terjadi perubahan dan pergeseran, atau ada tambahan organisasi baru.

“Kalau mengubah organisasi, pertama adalah Kemen PAN RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) tetapkan strukturnya, setelah itu SDM (sumber daya manusia),” kata Askolani, Selasa (10/9). 

Setelah kebutuhan SDM masing-masing kementerian dan lembaga yang berubah atau yang baru ditetapkan, barulah Kemenkeu dapat membuat alokasi anggaran untuk memenuhi kebutuhan tersebut, lanjutnya. 

Baca Juga: Pemerintah godok posisi lembaga manajemen talenta, apa saja tugasnya?

Namun, Askolani mengatakan, pagu anggaran untuk kementerian dan lembaga di tahun depan tidak akan berubah dari yang telah ditetapkan sejauh ini dalam pembahasan dengan Badan Anggaran DPR RI. Belanja pemerintah pusat tahun depan dipatok sebesar Rp 1.683,48 triliun, dengan alokasi belanja K/L sebesar Rp 909,62 triliun. 

“Tentunya kita lihat dulu stand final Presiden. Kita antisipasi itu, terutama dari kementerian terkait seperti Kementerian PAN/RB, BKN, dan Kemenkeu untuk support itu. Tapi, pagu tidak akan berubah,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×