kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemenhub: Pengembangan terminal tipe A di Kalimantan gunakan skema KPBU


Rabu, 12 Agustus 2020 / 12:28 WIB
Kemenhub: Pengembangan terminal tipe A di Kalimantan gunakan skema KPBU


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengatakan akan mengembangkan beberapa terminal A di Kalimantan dengan menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

“Pada tahun ini, proyek KPBU akan diterapkan di beberapa terminal Tipe A di Kalimantan, antara lain Terminal Sei Ambawang Kabupaten Kubu Raya, Terminal Singkawang Kota Singkawang, Terminal WA Gara Kota Palangkaraya, Terminal Gambut Barakat Kabupaten Banjar, Terminal Samarinda Seberang Kota Samarinda, dan Terminal Batu Ampar Kota Balikpapan," ujar Direktur Prasarana Transportasi Jalan Risal Wasal dalam keterangan tertulis, Rabu (12/8).

Menurut Risal, terminal tipe A di Kalimantan memerlukan peningkatan fasilitas serta perubahan pola terminal dari pola lama menjadi Transit Oriented Development (TOD) dengan mixed use. Pasalnya, hingga saat ini  sebagian besar kondisi fasilitas utama dan penunjang serta pengelolaan terminal tipe A belum optimal dan masih menggunakan pola lama.

Baca Juga: Kemenhub: Selama 5 tahun terakhir terdapat tambahan 500 perjalanan kereta api

Nantinya, pengembangan terminal tipe A dengan konsep mixed use ini akan mendukung pengembangan daerah di sekitar terminal, mengurangi kemacetan yang terjadi di beberapa ruas jalan, berpotensi menambah kunjungan penumpang ke terminal, meningkatkan pendapatan daerah di sekitar lokasi, meningkatkan potensi permintaan hotel, restoran dan wahana wisata, hingga memberdayakan potensi produk dan kesenian masyarakat setempat.

Adapun, Kemenhub juga melakukan konsultasi publik sebagai salah satu tahapan perencanaan proyek dalam KPBU terkait Pengembangan Terminal Tipe A di Kalimantan. Harapannya, hal ini dapat meningkatkan kapasitas dan kapabilitas infrastruktur transportasi.

Konsultasi Publik ini juga bertujuan untuk mendapatkan masukan dari pemangku kepentingan dan seluruh peserta konsultasi publik dapat guna penyempurnaan studi pendahuluan untuk selanjutnya dapat digunakan sebagai dasar pada tahap penyiapan KPBU atau penyiapan Outline Business Case (OBC). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×