kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemendagri: Pelaksanaan single identity number butuh komitmen


Selasa, 01 September 2020 / 14:40 WIB
Kemendagri: Pelaksanaan single identity number butuh komitmen
ILUSTRASI. Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakhrulloh


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaksanaan penerapan nomor inldentitas tunggal atau single identity number (SIN) membutuhkan komitmen.

Pasalnya untuk penerapan SIN, seluruh lembaga harus mengganti pencatatan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada. Sehingga nantinya dalam setiap akun yang ada, nomor yang digunakan adalah NIK.

"Kita butuh waktu, butuh komitmen para menteri," ujar Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (1/9).

Baca Juga: Ini bahaya jika Single Identity Number (SIN) sampai bocor

Saat ini setiap akun yang ada masih menggunakan nomor berbeda dengan NIK. Zudan mencontohkan dalam nomor pokok wajib pajak (NPWP) berbeda dengan NIK.

Ia menjelaskan kedua nomor tersebut bisa disatukan agar pelacakan lebih mudah untuk identitas. Selain NPWP, akun yang dicontohkan Zudan adalah Nomor Induk Siswa atau Nomor Induk Mahasiswa, serta Nomor Induk Pegawai (NIP).

"Ke depan SIN tidak perlu NPWP cukup dengan NIK nanti sudah diketahui bayar pajak atau belum. Sekarang sedang dicocokan pemilik NPWP dengan NIK biar nyambung bisa teridentifikasi," jelas Zudan.

Selain komitmen untuk menyatukan data, penerapan SIN juga membutuhkan integrator data. Sehingga nantinya terdapat keamanan dalam pengumpulan dan penggunaan data.

"Harus ada integrator data, kalau Estonia ada platform namanya x-road, atau social security number di Amerika Serikat. Kita mampu," terang Zudan.

Kemendagri selaku pemegang kendali data saat ini telah melakukan kerjasama integrasi. Saat ini total kerja sama dilakukan dengan 2.115 lembaga untuk menjalankan layanan berbasis NIK.

Saat ini Zudan mengklaim bahwa seluruh penduduk Indonesia telah memiliki NIK. Namun, dengan kerja sama sensus Badan Pusat Statistik (BPS) akan dilakukan validiasi termasuk untuk pulau terluar.

Validasi dibutuhkan untuk memastikan perubahan data yang ada di lapangan. Zudan bilang di Papua Barat baru 79% penduduk memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) sedangkan di Papua lebih parah hanya 40%.

Baca Juga: Elsam usul pemerintah ubat format single identity number (NIK)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×