kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemendagri masih kumpulkan data untuk program single identity number (SIN)


Selasa, 11 Agustus 2020 / 19:09 WIB
Kemendagri masih kumpulkan data untuk program single identity number (SIN)


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih mengumpulkan data untuk penerapan Single Identity Number (SIN) atau nomor identitas tunggal.

Nantinya nomor identitas dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) akan memuat berbagai data didalamnya. Termasuk nomor pokok wajib pajak (NPWP) hingga rekening.

"Ke depan iya (memasukkan berbagai data), sekarang sedang bertahap dikumpulkan datanya," ujar Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arief Fakrulloh saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (11/8).

Baca Juga: Pengamat: SIN sudah ada di e-KTP, kenapa Ditjen Pajak ingin hidupkan SIN?

Zudan mengungkapkan, saat ini rencana tersebut terus bergerak maju. Nantinya data tersebut bisa dimunculkan dalam satu aplikasi dengan basis nomor induk kependudukan (NIK).

Kemendagri juga terus bekerjasama dengan berbagai lembaga terkait integrasi data. Kerjasama tersebut akan membuat layanan lembaga berbasis NIK.

"Sudah lebih 2.100 lembaga kerjasama untuk integrasi data," terang Zudan.

Upaya pengaktifan SIN telah bergulir sejak lama. Salah satu tujuan dari SIN adalah untuk mendongkrak rasio penerimaan pajak.

Baca Juga: Kemdagri berupaya memaksimalkan kegunaan data kependudukan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×