kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemendag: Pasokan gula terhambat protokol kesehatan


Senin, 25 Mei 2020 / 13:59 WIB
Kemendag: Pasokan gula terhambat protokol kesehatan
ILUSTRASI. Beberapa negara pemasok gula menerapkan lockdown untuk mengurangi perluasan Covid-19


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkap beberapa alasan yang menjadi penyebab kurangnya pasokan gula kristal putih (GKP) di pasar. Salah satunya adalah belum maksimalnya realisasi impor oleh pabrik gula berbasis tebu yang sudah mendapatkan persetujuan impor gula.

Pasalnya, beberapa negara pemasok gula seperti India, Thailand dan Australia menerapkan lockdown untuk mengurangi perluasan Covid-19. Lockdown ini menyebabkan jalur transportasi dan logistik dari sentra produksi menuju pelabuhan muat di negara importir terganggu. "Selain itu, importir gula juga mengalami kesulitan mendapatkan kapal pengangkut karena adanya protokol kesehatan yang harus diikuti di negara asal impor," ujar Dirjen Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana dalam siaran pers, Minggu (24/5).

Menurut Wisnu, hal ini menyebabkan pasokan impor GKM sebagai bahan baku GKP yang semula diperkirakan akan masuk Indonesia pada Maret dan April 2020 menjadi Mei dan Juni 2020. Ini berdampak pada pemenuhan GKP dan berakibat kurangnya pasokan gula pada masyarakat di bulan tersebut.

Baca Juga: Stabilkan harga gula Kemendag terbitkan izin impor sejak November 2019

Karena adanya Covid-19, Wisnu pun mengatakan beberapa pabrik gula yang sudah mendapatkan izin impor mengalihkan sumber impor ke negara yang belum menerapkan lockdown secara ketat seperti Brasil dan Afrika, walaupun waktu tempuh untuk impor gula menjadi lebih lama.

Wisnu menjelaskan, untuk memenuhi kebutuhan gula pada puasa dan Lebaran, Kemendag sudah mengeluarkan Surat Persetujuan Impor (SPI) untuk gula kristal mentah (GKM) untuk diolah menjadi GKP kepada berbagai pabrik gula berbasis tebu rakyat sejak November 2019. Persetujuan impor tersebut diberikan termasuk kepada anak perusahaan Perum Bulog yakni PT Gendhis Multi Manis (GMM).

Menurut Wisnu, Kemendag akan terus memantau proses importasi yang dilakukan pabrik gula yang sudah mendapatkan SPI. Dengan begitu, pihaknya dapat menjamin ketersediaan stok dan stabilisasi harga nasional.

"Kemendag akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan waktu importasi GKM termasuk proses produksi sampai distribusi oleh pabrik gula yang mendapatkan izin tersebut ke pedagang di pasar rakyat atau ritel modern," kata Wisnu.

Baca Juga: Anak usaha RNI gelar operasi pasar guna stabilkan harga gula di Jawa Barat

Lebih lanjut, Wisnu juga mengatakan alasan lain yang membuat stok GKP di pasar berkurang adalah bergesernya musim giling tebu akibat perubahan iklim. Musim giling yang biasanya dimulai pada Maret, bergeser menjadi Juni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×