kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemendag kembali memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK


Kamis, 13 Juni 2019 / 21:23 WIB
Kemendag kembali memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) kembali memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2018 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Opini WTP ini menjadi yang ke-8 kalinya diraih Kemendag secara berturut-turut sejak tahun 2011.

“Opini WTP ini menunjukkan kerja keras dan komitmen yang kuat dari jajaran Kemendag. Untuk itu, saya berterima kasih atas pembuktian komitmen dan tekad seluruh entitas di lingkungan Kemendag dalam menyajikan laporan keuangan yang memenuhi prinsip akuntabilitas dan sesuai standar akuntansi pemerintahan (SAP),” kata Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dalam siaran persnya, Kamis (13/6).

Penyerahan opini atas Laporan Keuangan Tahun 2018 tersebut diterima Mendag dari Anggota II BPK Agus Joko Pramono, di Auditorium BPK RI, Rabu (12/6). Acara penyerahan tersebut juga dihadiri Menteri Keuangan dan sejumlah pimpinan kementerian/lembaga lainnya di lingkungan Auditorat Keuangan Negara II BPK RI.

Opini WTP merupakan peringkat tertinggi dan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan pada empat kriteria, yakni kesesuaian dengan SAP, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×