kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,34   -28,38   -2.95%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemdag masih tunggu Kemperin soal izin impor gula mentah untuk industri


Senin, 21 Januari 2019 / 16:33 WIB
Kemdag masih tunggu Kemperin soal izin impor gula mentah untuk industri


Reporter: Tane Hadiyantono | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Persetujuan impor gula mentah untuk industri rafinasi tahun ini masih menunggu pihak Kementerian Perindustrian (Kemprin). Para  importir gula berharap keputusannya bisa terbit dalam waktu dekat untuk memenuhi kontrak penjualan yang sudah ada.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemdag) Oke Nurwan menyampaikan bahwa bola masih berada di tangan pihak Kemprin. "Belum terbit, hanya menunggu pengajuan impor saja dari kementerian Perindustrian," katanya kepada Kontan.co.id, Senin (21/1).

Oke menambahkan,  untuk saat ini tidak ada perbincangan akan perhitungan ulang atau niatan melakukan perhitungan stok gula seperti yang terjadi pada komoditas garam impor saat ini. Artinya kuota impor gula mentah untuk industri tahun ini masih ditetapkan di 2,8 juta ton.

Ketua Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) Rachmat Hariotomo berharap proses perizinan di Kemprin selesai secepatnya. "Mudah-mudahan dalam satu sampai dua hari bisa selesai, tapi biasanya memang seperti ini, karena mereka butuh waktu untuk evaluasi dan buat perhitungannya," kata Rachmat kepada Kontan.

Rachmat melanjutkan, anggota asosiasinya sendiri sudah memiliki kontrak importase dengan industri yang menjadi pembelinya.

Impor gula mentah yang akan diolah menjadi gula kristal rafinasi (GKR) dalam rangka memenuhi kebutuhan industri makanan dan minuman hanya 2,8 juta ton pada tahun 2019. Angka ini turun dari kuota impor gula tahun sebelumnya yang akhirnya ditetapkan menjadi 3,15 juta ton.

Dalam keterangan resmi dari Kemprin, diproyeksikan bahwa kebutuhan gula kristal rafinasi (GKR) untuk sektor industri makanan dan minuman serta industri farmasi naik sebesar 5% -6% per tahun. Peningkatan ini mengikuti pertumbuhan kedua sektor industri tersebut yang mampu di atas 7% per tahun.

Kemudian walau kuota impor gula mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu, tapi pertumbuhan industri makanan dan minuman di tahun ini diprediksi tetap naik di atas 8%.

Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Kemprin Achmad Sigit Dwiwahjono berharap industri makanan dan minuman tetap mencatatkan kinerja positif di tahun politik ini. Menurutnya, momen ini biasanya mendongkrak permintaan akan bahan konsumsi berupa produk makanan dan minuman.

“Sementara itu, kami perkirakan pertumbuhan industri farmasi mampu menembus level 7%-10% di tahun 2019. Selain dipacu peningkatan investasi, kinerja positif industri farmasi terkatrol dengan adanya program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×