kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kejaksaan Agung periksa tiga saksi terkait Jiwasraya, siapa saja mereka?


Jumat, 31 Januari 2020 / 15:34 WIB
Kejaksaan Agung periksa tiga saksi terkait Jiwasraya, siapa saja mereka?
ILUSTRASI. Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta, Rabu (11/12/2019).


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tiga orang saksi terkait kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

"Kalau yang tiga saya rasa masih di pihak-pihak terkait dari perusahaan sekuritas, masih pendalaman," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah di Gedung Bundar, Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020).

Baca Juga: Mahfud MD: Erick Thohir diserang karena ungkap kasus Jiwasraya dan Asabri

Febrie menuturkan, salah satu saksi berasal dari perusahaan sekuritas, yaitu PT Ciptadana Sekuritas. Namun, ia tak menyebutkan nama saksi tersebut. Berdasarkan data yang diberikan Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejagung, ketiga  saksi yang diperiksa adalah Leonard Hartana, Achmad Subehan, dan John Herry Teja.

Tetapi, tak dijelaskan lebih lanjut mengenai sosok ketiga saksi itu. Sejauh ini, Kejagung sudah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus Jiwasraya.

Kelima tersangka tersebut yaitu, Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan.

Baca Juga: Geram pemerintah dituding istimewakan China, Luhut: Perlakuan ke investor asing sama




TERBARU

[X]
×