kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,46   6,00   0.65%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kantor Kementerian Keuangan terdampak banjir, Sri Mulyani beri pegawai dispensasi


Selasa, 25 Februari 2020 / 11:50 WIB
Kantor Kementerian Keuangan terdampak banjir, Sri Mulyani beri pegawai dispensasi
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani memberi dispensasi kepada pegawai Kemenkeu karena banjir


Reporter: Grace Olivia | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Banjir kembali mengepung wilayah Ibu Kota DKI Jakarta pada Selasa (25/2) pagi. Tak terkecuali sejumlah kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang juga ikut tergenang.
 
Pada unggahan di akun Instagram @smindrawati, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan keprihatinannya terhadap musibah banjir yang menghambat operasional dan kinerja sejumlah kantor Kemenkeu. 

"Saya menyampaikan rasa prihatin yang mendalam terhadap musibah banjir yang melanda Jakarta pagi hari ini. Beberapa kantor Kementerian Keuangan di Jakarta dan sekitarnya juga dilanda banjir dan sedikit mengganggu kelancaran dalam bertugas. Jajaran Kementerian Keuangan bahu membahu memberikan bantuan untuk menangani musibah ini." tulisnya dalam unggahannya itu. 

Baca Juga: PLN padamkan sementara 1.612 gardu listrik pasca banjir melanda Jakarta

Sri Mulyani juga menuliskan bahwa Kemenkeu memberikan dispensasi atas absensi bagi pegawai yang tempat tinggalnya maupun daerah sekitar tempat tinggalnya terkena banjir sehingga sulit menuju kantor masing-masing. 

"Dengan penerapan e-office, beberapa pekerjaan tertentu dapat diselesaikan meskipun tidak datang ke kantor," sambung bendahara negara itu. 

Sri Mulyani juga berharap agar seluruh warga Jakarta dan sekitarnya yang terdampak banjir dapat diberi keselamatan dan segera terbebas dari genangan air banjir segera. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×