kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,11   -0,53   -0.06%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kalla bantah Prabowo soal tax amnesty merupakan bukti kebocoran kekayaan negara


Selasa, 05 Maret 2019 / 21:28 WIB
Kalla bantah Prabowo soal tax amnesty merupakan bukti kebocoran kekayaan negara


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Presiden Jusuf Kalla membantah pernyataan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto yang mengatakan, keberadaan Undang-Undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) membuktikan adanya kebocoran kekayaan Indonesia. 

Kalla mengatakan tax amnesty merupakan kebijakan yang digunakan untuk menarik hasil ekspor dari Indonesia yang tidak masuk seluruhnya ke dalam negeri. 

"Sejak lama kita tahu, memang bukan kebocoran semuanya. Iya lah hasil ekspor yang tidak masuk semua ke Indonesia atau pemindahan. Katakanlah aset ke luar negeri, dana ke luar negeri. Karena undang-undang devisa kita terlalu bebas," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (5/3). 

Kalla mengatakan awalnya pemerintah berupaya merevisi undang-undang soal devisa namun butuh waktu yang panjang. Sehingga, lanjut Kalla, pemerintah mengusulkan pembahasan Undang-undang Tax Amnesty.

"Jadi bukan soal tidak bocor tapi memang secara resmi dipindahin ke Singapura contohnya. Atau seperti kita katakan tadi ekspor itu tidak masuk ke dalam negeri. Itu kan memang terjadi. Justru itu kita tahu ada tax amnesty sehingga masuk ke dalam," papar Kalla. 

"Kalau dia sudah amnesty=i pajak, mengakui bahwa dananya ada di luar negeri, kemudian dia bayar pajak itu dari 2-3 persen. Maka dana itu dianggap diketahui oleh negara pemerintah dan itu bebas memakainya setelah membayar pajak," lanjut Kalla. 

Prabowo sebelumnya menganggap adanya UU tax amnesty merupakan bukti bocornya kekayaan Indonesia. Prabowo mengaku mendapatkan data tersebut dari Menteri Keuangan yang menyatakan ada ribuan triliun kekayaan WNI di luar negeri. 

"Menteri Keuangan Republik Indonesia dalam pemerintahan Joko Widodo mengatakan bahwa kekayaan warga negara Indonesia di luar negeri ada sekian ribuan triliun," kata Prabowo dalam pidatonya di acara Silaturahim dan Konsolidasi Nasional Aliansi Pencerah Indonesia di Hotel Sahid, Jakarta, Minggu (3/3). 

"Karena itulah pemerintahan Joko Widodo minta undang-undang tax amnesty karena dengan tax amnesty diharapkan uang itu bisa kembali," lanjut Prabowo. Ia mengaku sudah memperingatkan para elite politik ihwal kebocoran tersebut sejak 1998. Prabowo mengatakan, banyak ahli menyatakan saat itu Indonesia mengalami krisis ekonomi besar-besaran. (Rakhmat Nur Hakim)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wapres Kalla Bantah Prabowo soal Tax Amnesty Bukti Kebocoran Kekayaan RI"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×