kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kadin: Pemberlakuan new normal harus memperhatikan waktu dan kurva Covid-19


Jumat, 29 Mei 2020 / 15:08 WIB
Kadin: Pemberlakuan new normal harus memperhatikan waktu dan kurva Covid-19
ILUSTRASI. Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia Rosan P Roeslani


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia tengah mempersiapkan diri untuk menerapkan kebijakan pemerintah yakni new normal atau kenormalan baru.

Ketua Umum Kadin Indonesia, Rosan P. Roeslani mengakui,  keputusan pemerintah untuk menerapkan new normal sudah tepat karena memberikan ruang gerak bagi pelaku usaha untuk menggerakkan kembali roda usaha, mengingat protokol Covid-19 menambah biaya bagi perusahaan.

Baca Juga: Ini upaya Bappenas menyiapkan kebijakan new normal

Meski begitu, Rosan meminta agar pemberlakuan new normal tetap memperhatikan waktu serta kondisi kesehatan dengan melihat apakah kasus Covid-19 terus mengalami penurunan.

"Yang perlu diwaspadai adalah timing masa new normal ini, dilihat juga keadaan dari kesehatan itu apakah mulai membaik dan kurvanya melandai. Status masing-masing daerah juga berbeda-beda, ada yang memang sudah siap atau masih belum siap menghadapi new normal," kata Rosan dalam keterangan tertulis, Jumat (29/5).

Selanjutnya, harus dilakukan evaluasi, seperti apa tahapan new normal dan kesiapan industri. Melalui evaluasi tersebut pun, perekonomian dapat dibuka secara perlahan mengingat pengusaha pun harus  beradaptasi, berinovasi dan berkreatifitas untuk menghadapi situasi tersebut.

Dia mengatakan, sektor industri padat karya harus menjadi prioritas. "Dengan pertumbuhan ekonomi yang sedang menurun, harus didorong secara perlahan agar padat karya ini menjadi prioritas terlebih dahulu. Padat karya harus dipastikan siap menghadapi new normal agar yang di-PHK angkanya bisa ditekan," kata Rosan.  

Rosan menyebut persiapan yang dilakukan Kadin dalam menjalankan new normal ini adalah menerapkan protokol kesehatan dengan baik dan disiplin di berbagai sektor. Menurutnya, pengusaha akan tetap melindungi hak-hak dasar kesehatan pekerja dan mendukung keberlangsungan produktivitas pekerja di tengah pandemi.

Dia juga mengatakan,  Kadin  telah melakukan berbagai kajian dan evaluasi secara menyeluruh agar dunia usaha turut bersiap menghadapi situasi saat pandemi berlangsung dengan mengeluarkan panduan penanganan dan pencegahan Covid-19 di dunia usaha.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta tegaskan pembukaan sekolah tidak dimulai pada 13 Juli 2020

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×