kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kabar gembira, subsidi gaji karyawan dan bansos produktif akan cair pekan ini


Senin, 24 Agustus 2020 / 13:02 WIB
Kabar gembira, subsidi gaji karyawan dan bansos produktif akan cair pekan ini
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pekan ini pemerintah akan mulai mencairkan subsidi gaji karyawan dan bantuan sosial (Bansos) produktif kepada usaha mikro. 

Hal ini bertujuan untuk mempercepat penyaluran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), yang diharapkan dapat menolong ekonomi sebagian masyarakat yang selama ini terdampak pandemi virus corona.

“Pemerintah mempercepat anggaran dua program baru selama sebulan ini akan diluncurkan pada minggu ini yaitu bantuan produktif dan subsidi gaji yang semuanya sudah disiapkan dalam bentuk Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA),” kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (24/8).

Baca Juga: Ini penyebab penyerapan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) baru 25,1%

Adapun subsidi gaji yang diberikan sebesar Rp 600.000 selama empat bulan akan diberikan kepada 15,7 juta pekerja. Syaratnya, memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan dan terdaftar dalam Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. 

Sedangkan, untuk penerima Bansos produktif diberikan kepada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan. Program baru ini akan menyasar kepada 12 juta pengusaha mikro yang tidak sedang menerima kredit perbankan. 

Adapun, kedua program tersebut masuk dalam skup usulan baru dari program dukungan kepada sektoral, Kementerian/Lembaga (K/L), dan pemerintah daerah (Pemda) yang memiliki anggaran sebesar Rp 106,05 triliun. Namun, yang baru ada DIPA sebesar Rp 94,73 triliun. Sisanya, Rp 11,32 triliun belum ada DIPA.

Selain subsidi gaji dan Bansos produktif, untuk mempercepat penyerapan anggaran, pemerintah juga mendorong dari sisi sektor pariwisata. Menkeu bilang, saat ini Kementerian Pariwisata (Kemenpar) sedang mengusulkan beberapa daerah penerima hibah pariwisata.

Baca Juga: Sah! Diskon angsuran PPh Pasal 25 jadi 50%

Upaya percepatan selanjutnya, yakni pinjaman dari delapan daerah dengan anggaran sebesar Rp 12,25 triliun. Yang bertujuan untuk menyokong ekonomi di daerah yang terdapak pandemi virus corona. 

“Agar seluruh anggaran Rp 106,05 triliun terserap dengan baik maka September-Desember 2020 rata-rata penyerapannya harus 11,2%,” pungkas Sri Mulyani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×