kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jokowi sampaikan duka cita meninggalnya perawat Ari Puspita Sari


Selasa, 19 Mei 2020 / 10:19 WIB
Jokowi sampaikan duka cita meninggalnya perawat Ari Puspita Sari
ILUSTRASI. Jokowi sampaikan duka cita meninggalnya perawat Ari Puspita Sari . ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/Pool/aww.


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo menyampaikan duka cita atas berpulangnya Ari Puspita Sari. Ari Puspita merupakan seorang perawat di Rumah Sakit Royal Surabaya. Ia meninggal dunia bersama janin yang dikandungnya setelah dinyatakan positif tertular virus corona ( Covid-19).

"Saya mendengar kabar duka tentang berpulangnya Ibu Ari Puspita Sari, seorang perawat di Rumah Sakit Royal Surabaya bersama janin yang dikandungnya. Inna lillahi wa inna ilaihi rajiun," tulis Jokowi di akun facebook resminya, Selasa (19/5/2020).

Presiden Jokowi mengaku sungguh-sungguh berduka cita yang mendalam untuk kepergian Ari. Ungkapan duka cita yang sama juga diberikan kepada para dokter dan tenaga medis lain, serta orang-orang yang berada di garis terdepan penanganan pandemi Covid-19 yang meninggal dunia.

"Semoga mereka semua mendapatkan pahala yang setimpal di sisi Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan diberi-Nya kekuatan dan kesabaran," kata Presiden Jokowi.

Diketahui, penularan virus corona di Indonesia masih terus terjadi. Berdasarkan data Senin (18/5/2020) kemarin, total jumlah kasus Covid-19 di Indonesia telah mencapai 18.010.

Dari jumlah itu, 1.191 pasien meninggal dunia. Sementara, 4.324 pasien dinyatakan sembuh. Dengan demikian, jumlah pasien Covid-19 yang masih dalam perawatan, yakni sebanyak 12.495. (Ihsanuddin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Sampaikan Duka Cita Atas Meninggalnya Ari Puspita Sari

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×