kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jokowi minta evaluasi dalam sistem perpajakan, ini kata pengamat


Rabu, 21 November 2018 / 22:38 WIB
Jokowi minta evaluasi dalam sistem perpajakan, ini kata pengamat
ILUSTRASI. Warga Antri melaporkan wajib pajak di gedung Ditjen Pajak


Reporter: Martyasari Rizky | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebelumnya, dalam rapat terbatas kebijakan investasi dan perpajakan, Presiden Joko Widodo meminta kepada para menterinya untuk mengevaluasi secara berkala kebijakan-kebijakan terkait dengan investasi dan insentif perpajakan.

Terkait hal itu, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai, pemerintah perlu meningkatkan simplifikasi administrasi dan prosedur dalam sistem perpajakan, supaya efisien dan memudahkan para wajib pajak.

"Ini terkait penyederhanaan formulir-formulir, persyaratan, cara mendaftar, cara membayar, dan juga cara melapor. Termasuk cara bagaimana kemudahan atau percepatan restitusi pajak itu sendiri," ujarnya, Rabu (21/11).

Serta perlu adanya juga simplifikasi sengketa pajak, agar lebih efektif dan efisien, lebih adil, dan juga berkepastian hukum.

Yustinus juga menambahkan, perlu adanya peningkatan dalam revitalisasi kebijakan pemeriksaan pajak. Hal ini supaya, lebih adil dalam penentuan perpajakan, transparansi dan objektif dalam pelaksanaannya, serta hasil yang didapat juga lebih akuntabel.

"Ini agar berbasis pada risiko dan konsisten menyasar kepada wajib pajak yang berisiko tinggi atau wajib pajak yang tidak patuh," tambahnya.

Di sisi lain, terkait insentif perpajakan yang dinilai masih kurang mendapat perhatian dari pemerintah ialah dari industri hulu migas. Yang mana sebelumnya pada industri ini investasinya terbilang besar, namun belakangan terhenti. Maka dari itu, perlu adanya insentif yang atraktif.

"Menurut saya, kenapa insentif pajak sampai saat ini belum efektif, itu salah satunya karena masalah pengemasan dari sistem perpajakan itu sendiri," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×