kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jokowi kembali tegaskan tak ada lockdown, aktivitas ekonomi masih jalan


Rabu, 01 April 2020 / 14:04 WIB
Jokowi kembali tegaskan tak ada lockdown, aktivitas ekonomi masih jalan
ILUSTRASI. Presiden Jokowi kembali menegaskan tak ada lockdown, aktivitas ekonomi masih jalan namun harus jaga jarak.


Reporter: Abdul Basith | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - BATAM. Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memastikan tidak ada daerah yang melakukan karantina wilayah ataupun lockdown. Seluruh keputusan harus mengacu pada Undang Undang nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Berdasarkan UU tersebut keputusan karantina wilayah dan lockdown merupakan keputusan pemerintah pusat .

Jokowi menjelaskan kebijakan lockdown tidak diambil melihat hasil evaluasi sejumlah negara. Kebijakan tersebut akan menghentikan seluruh aktivitas masyarakat di luar rumah.

Baca Juga: Tak asal putuskan karantina, ini mekanisme yang harus dilakukan pemda ajukan PSBB

"Kita tetap aktivitas ekonomi ada tetapi semua masyarakat harus menjaga jarak," ujar Jokowi usai meninjau Rumah Sakit Darurat Covid-19 di Pulau Galang, Rabu (1/4).

Jokowi mengakui sejunlah daerah telah melakukan pembatasan lalu lintas dan arus pergeraka orang. Jokowi memahami kondisi tersebut.

"Saya kira itu pembatasan yang wajar bahwa daerah ingin mengontrol," terang Jokowi.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menegaskan agar kebijakan pemerintah lusat sejalan dengan pemerintah daerah. Termasuk hingga lingkup pemerintahan terkecil di desa.

Keselarasan tersebut menyangkut sejumlah orang termasuk mudik yang tidak dilarang oleh pemerintah. Jokowi bilang, kepala desa bisa menyelenggarakan isolasi mandiri meskipun tidak dalam jumlah besar.

"Juga di desa mampu menyiapkan jaring pengaman sosial, perlindungan sosial," jelas Jokowi.

Sebelumnya, pemerintah pusat juga telah mengeluarkan tambahan belanja dan pembiayaan dalam APBN sebesar Rp 405,1 triliun. Dari Anggaran tersebut akan disalurkan Rp 110 triliun untuk jaring pengaman sosial.

Baca Juga: Ini penjelasan Menko Polhukam Mahfud MD soal tiga aturan baru penanganan virus corona

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×