kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jemaah umrah Indonesia yang tertahan di Yordania dipulangkan


Jumat, 06 Maret 2020 / 12:41 WIB
Jemaah umrah Indonesia yang tertahan di Yordania dipulangkan
ILUSTRASI. Petugas merapikan koper milik calon jamaah umrah yang batal berangkat di kantor Travel Aljasiyah Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (28/2/2020).


Sumber: Kompas.com | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kedutaan Besar Republik Indonesia di Amman, Yordania, melepas keberangkatan 112 dari total 285 orang jemaah umrah yang hendak menuju ke Arab Saudi, kembali ke Tanah Air. Duta Besar RI untuk Amman, Andy Rachmianto mengatakan, Tim Satgas Perlindungan KBRI Amman telah disiagakan di Bandara QAIA guna memberikan pendampingan dan memastikan kelancaran proses pemulangan seluruh jemaah asal Indonesia.

"Sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi WNI di luar negeri, KBRI Amman telah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk dengan perwakilan agen perjalanan, jemaah dan maskapai penerbangan untuk memastikan kepulangan para jemaah kembali ke Indonesia secepatnya," kata Andy dalam keterangan tertulis yang dilansir Kompas.com, Jumat (6/3).

Baca Juga: Belum pernah terjadi sebelumnya, Arab Saudi kosongkan kota Mekkah untuk sterilisasi

Mereka dipulangkan menyusul kebijakan pemerintah Arab Saudi menutup sementara perbatasan akibat penyebaran virus Sars-Cov-2 yang mengakibatkan seorang di negara tersebut positif Covid-19. Kebijakan yang diambil sejak 27 Februari 2020 tersebut membuat 285 jemaah umrah asal Indonesia yang tertahan di Yordania tidak dapat melanjutkan perjalanan ke Tanah Suci.

Mereka yang dipulangkan pada 4 Maret 2020 dini hari waktu setempat merupakan kelompok terakhir dari enam kelompok yang dikoordinasikan sejumlah operator perjalanan, antara lain Royan Al Manara, Al Falah, Kindai Tour, Lintas Baitullah, dan Ashifa Primanjana. Andy menambahkan, KBRI Amman berhasil meyakinkan pimpinan perwakilan maskapai penerbangan Emirates di Yordania untuk memberikan prioritas terhadap 112 jemaah yang masih tersisa.

Dengan demikian, mereka dapat kembali ke Tanah Air tanpa dipungut biaya tambahan. "KBRI Amman memastikan bahwa seluruh jemaah mendapatkan hak-haknya yang harus dipenuhi oleh penyelenggara perjalanan umrah sesuai Peraturan Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelenggaran Perjalanan Ibadah Umrah khususnya Pasal 25," sambung Andy.

Baca Juga: Imbas virus corona, KBRI Riyadh imbau WNI di Arab tak bepergian ke Madinah dan Mekkah

Untuk diketahui, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi pada Rabu (4/3) mengeluarkan kebijakan untuk melarang warga negaranya dan ekspatriat yang ada di Arab Saudi untuk melakukan umrah di Mekkah dan melakukan perjalanan ke Masjid Nabawi di Madinah.

Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari kebijakan sebelumnya yang berisi penghentian sementara masuknya jemaah umrah dan kunjungan ke Masjid Nabawi dari umat Muslim di seluruh negara, serta penghentian sementara kunjungan wisatawan dari negara yang telah memiliki kasus positif corona baru atau Covid-19.

"Kebijakan (baru) tersebut berlaku efektif sejak tanggal diumumkan," ujar Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (5/3). (Dani Prabowo)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jemaah Umrah Indonesia yang Tertahan di Yordania Dipulangkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×