kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jadi anggota Dewan HAM PBB, Indonesia harus jaga HAM dalam negeri


Jumat, 18 Oktober 2019 / 13:12 WIB
Jadi anggota Dewan HAM PBB, Indonesia harus jaga HAM dalam negeri
ILUSTRASI. Wakil Presiden Jusuf Kalla ingatkan setelah jadi anggota Dewan HAM PBB, Indonesia harus jaga HAM dalam negeri.


Reporter: Grace Olivia | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia kembali terpilih menjadi nggota Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk periode 2020-2022.

Tak hanya terpilih sebagai anggota, Indonesia juga meraup dukungan sebanyak 174 suara, tertinggi di antara negara Asia Pasifik lainnya.

Wakil Presiden Jusuf Kalla menyambut gembira prestasi yang dicetak Kementerian Luar Negeri tersebut. Namun, ia juga mengingatkan bahwa prestasi tersebut tak lepas dari risiko.

“Tentu kita akan berfungsi (dalam keanggotaan), tapi jangan lupa ada juga risikonya. Kita harus menjaga ketertiban HAM di dalam negeri dengan lebih baik,” tutur Kalla saat menghadiri acara Peresmian Indonesian Aid di Gedung Pancasila Kemenlu, Jumat (18/10).

Baca Juga: Indonesia jadi anggota Dewan HAM PBB, kado Menlu untuk akhir periode Jokowi-JK

Titel Indonesia sebagai anggota Dewan HAM PBB, lanjut Kalla, harus disertai dengan tanggung jawab yang lebih besar untuk memperbaiki dan menjaga HAM di dalam negeri sendiri. Kalla meminta Kemenlu dapat bertanggung jawab memastikan hal itu.

“Jadi jangan menjadi anggota Dewan HAM di PBB, tapi di dalamnya ada masalah HAM juga. Itu sulit kalau begitu,” kata Kalla yang tepat hari ini mengakhiri masa jabatannya sebagai Wakil Presiden itu.

Ia berharap, ke depan Indonesia tak hanya memainkan peran penting terkait isu HAM di dunia internasional, tetapi juga mampu menjaga ketertiban HAM lebih baik di dalam negeri.

“Insya Allah, amanah dan tanggung hawab keanggotaan Indonesia dalam Dewan HAM PBB ini akan kita tunaikan,” ujar Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.

Baca Juga: Perkuat politik luar negeri, pemerintah resmikan Indonesian Aid

Adapun, Indonesia akan memulai masa tugasnya pada 1 Januari 2020 bersama dengan negara-negara Asia Pasifik lainnya yakni Afghanistan, Bahrain, Bangladesh, Fiji, India, Jepang, Marshall Islands, Nepal, Pakistan, Filipina, Qatar, dan Republik Korea.

Dengan demikian, Indonesia tahun depan otomatis menempati dua kursi strategis dalam kancah internasional yaitu keanggotaan pada Dewan HAM PBB dan keanggotaan pada Dewan Keamanan PBB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×