kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Isu mahar politik Sandiaga, Federasi Indonesia Bersatu laporkan Bawaslu ke DKPP


Senin, 03 September 2018 / 21:03 WIB
Isu mahar politik Sandiaga, Federasi Indonesia Bersatu laporkan Bawaslu ke DKPP
ILUSTRASI. Kantor Bawaslu


Sumber: Kompas.com | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Federasi Indonesia Bersatu (Fiber) melaporkan pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). 

Laporan tersebut terkait keputusan Bawaslu dalam mengusut kasus mahar politik yang disebut-sebut diberikan bakal calon wakil presiden Sandiaga Uno kepada Partai Amanat Nasional dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). 

Fiber menilai, Bawaslu tidak transparan dalam mengusut hingga menutup kasus tersebut. 

Bawaslu tidak mengejar seluruh keterangan yang terlibat dalam perkara. Bawaslu hanya fokus memeriksa keterangan pelapor beserta saksi saja, tetapi tidak memeriksa terlapor. 

Bawaslu beralasan tidak mendapat keterangan dari Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief yang menjadi saksi kunci dalam kasus tersebut. 

Andi tak memenuhi beberapa kali panggilan Bawaslu. 

"Padahal, jelas sekali dalam Peraturan Bawaslu nomor 7 tahun 2018 pasal 14 huruf (b), clear di sana, salah satu cara yang dilakukan Bawaslu untuk mengumpulkan data dan keterangan terkait laporan dugaan pelanggaran pemilu ada menemui orang yang dimaksud," kata Kuasa Hukum Fiber Zakir Rasyidin. 

Untuk itu, Fiber meminta DKPP untuk melakukan kajian terhadap putusan Bawaslu. 
"Apakah Bawaslu fair dalam mengambil keputusan dalam kasus mahar politik. Apakah Bawaslu transparan melakukan investigasi terhadap perkara yang kita laporkan," ujar Zakir. 

Soal putusan Bawaslu yang menyatakan tidak menemukan indikasi adanya mahar politik, kata Zakir, hal itu tak dapat diterima secara objektif. 

Sebab, Andi Arief yang pertama kali mengungkap adanya mahar politik itu melalui Twitter, tidak mencabut cuitannya. 

"Kita melihat ada indikasi pembenaran soal isu itu. Kenapa Bawaslu berhenti (menangani kasus)," tutur Zakir.

"Anggaran Bawaslu dari negara senilai Rp 14,2 triliun, kalau cuma duduk di belakang meja menunggu orang datang itu percuma, apa bedanya sama mandor," sambungnya. 
Zakir mengatakan, DKPP telah menerima laporan dari pihaknya. Saat ini, laporan tersebut dalam proses verifikasi. (Fitria Chusna Farisa)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: Pimpinan Bawaslu Dilaporkan ke DKPP soal Isu Mahar Politik Sandiaga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×