kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Inilah lima prioritas kerja Jokowi-Ma'ruf pasca dilantik


Senin, 21 Oktober 2019 / 05:19 WIB
Inilah lima prioritas kerja Jokowi-Ma'ruf pasca dilantik
Pidato Presiden Joko Widodo saat pelantikan presiden dan wakil presiden periode 2019-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2019).


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2019-2024, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin dilantik di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2019). Dalam pidato perdananya, Jokowi menyampaikan langkah beberapa prioritas kinerjanya ke depan.

Jokowi mengatakan, pertama yang ingin dilakukan ialah terkait pembangunan SDM. Yakni membangun SDM yang pekerja keras, dinamis, terampil serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.

Baca Juga: Jokowi dilantik lagi jadi presiden, Gibran harap perekonomian Indonesia lebih baik

Hal itu dilakukan dengan mengundang talenta-talenta global bekerja sama dengan Indonesia. "Itupun tidak bisa diraih dengan cara-cara lama, cara-cara baru harus dikembangkan. Kita perlu endowment fund yang besar untuk manajemen SDM kita. Kerja sama dengan industri juga penting dioptimalkan. Dan juga penggunaan teknologi yang mempermudah jangkauan ke seluruh pelosok negeri," kata Jokowi dalam Sidang Paripurna pelantikan Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2019).

Dia menjelaskan, prioritaskan kedua ialah pembangunan infrastruktur akan tetap dianjutkan. Yakni infrastruktur yang menghubungkan kawasan produksi dengan kawasan distribusi, yang mempermudah akses ke kawasan wisata, yang mendongkrak lapangan kerja baru. Sehingga mampu mengakselerasi nilai tambah perekonomian rakyat

"Ketiga, segala bentuk kendala regulasi harus kita sederhanakan, harus kita potong, harus kita pangkas. Pemerintah akan mengajak DPR untuk menerbitkan 2 undang-undang besar. Pertama, UU Cipta Lapangan Kerja. Kedua, UU Pemberdayaan UMKM," ujarnya.

Baca Juga: Jokowi janji akan pangkas jabatan eselon dua dan tiga di periode keduanya




TERBARU

[X]
×