kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini tujuan KPU tetap maksimalkan Situng kendati hasil pemilu sudah ditetapkan


Selasa, 28 Mei 2019 / 14:09 WIB
Ini tujuan KPU tetap maksimalkan Situng kendati hasil pemilu sudah ditetapkan


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum ( KPU) berkomitmen untuk tetap menyelesaikan penghitungan suara pemilu dalam Sistem Informasi Penghitungan (Situng), meski hasil resmi pemilu telah ditetapkan. Penghitungan suara Situng diupayakan dapat maksimal, atau setidaknya mendekati angka 100%.

"Ya kita berusaha terus lah, kalau enggak mungkin (seratus persen) ya mungkin 98% maksimal," kata Komisioner KPU Ilham Saputra di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (28/5).

Menurut Ilham, Situng penting untuk diselesaikan lantaran data-data di dalamnya bisa digunakan sebagai database. Data yang dimaksud misalnya, scan formulir C1 atau catatan penghitungan suara di TPS. Melalui Situng, masyarakat dapat mengakses data-data yang berkaitan dengan catatan penghitungan suara serta rekapitulasi hasil pemilu.

"Ya sebagai database kita jika orang bertanya tentang C1 misalnya, kita bisa menunjukkan bahwa Situng bisa menunjukkannya," ujar Ilham.

Ilham menambahkan, belum terselesaikannya penghitungan suara dalam Situng lantaran ada sejumlah formulir C1 yang diletakkan dalam kotak suara. Sedangkan prosedur membuka kotak suara itu sendiri tidak mudah dan harus ada pengawasan dari Bawaslu.

Keadaan inilah yang menghambat petugas untuk mendapatkan formulir C1 yang digunakan sebagai dasar input data Situng. "Jadi kita kesulitan, tapi juga ada beberapa yang mencoba untuk koordinasi dengan Bawaslu meminta C1 mereka untuk dimasukkan ke dalam Situng," kata Ilham.

Hingga Selasa (28/5) pukul 13.15, penghitungan perolehan suara pilpres dalam Situng di situs pemilu2019. kpu.go.id telah mencapai 95,68%. Suara yang masuk berasal dari 778.217 TPS dari total 813.336 TPS. Sedangkan penghitungan perolehan suara pileg baru mencapai 65,01%.

Suara yang masuk berasal dari 528.801 TPS dari total 813.336 TPS. Sementara itu, KPU telah menetapkan hasil resmi pemilu meliputi pilpres dan pileg pada Selasa (21/5/2019) dini hari. Hasil pemilu ditetapkan melalui rekapitulasi secara manual dan berjenjang dari tingkat kecamatan hingga nasional. (Fitria Chusna Farisa)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPU Berupaya Maksimalkan Situng, Setidaknya Capai 98 Persen Data"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×