kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45929,35   1,71   0.18%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini tiga jenis investasi ilegal yang paling banyak memakan korban di tahun 2018 lalu


Selasa, 22 Januari 2019 / 19:08 WIB
Ini tiga jenis investasi ilegal yang paling banyak memakan korban di tahun 2018 lalu


Reporter: Nur Qolbi | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satgas Waspada Investasi (SWI) telah menghentikan 108 investasi ilegal sepanjang 2018. Jumlah tersebut meningkat dari 2017 yang sebanyak 80 investasi ilegal dan 2016 sebanyak 71 investasi ilegal. 

Ketua SWI Tongam Lumban Tobing mengatakan, kegiatan investasi ilegal ini paling banyak berbentuk perdagangan mata uang asing (foreign exhcange), multilevel marketing (MLM), dan money game.

Menurut Tongam, ciri khas dari investasi ilegal ini adalah memberikan keuntungan yang besar dalam waktu cepat. Para pelaku investasi ilegal ini juga sering kali memberikan keuntungan dengan bunga yang tetap. 

“Misalnya jika bermain di foreign exchange (forex) mereka menjanjikan bunga tetap sebesar 20% dalam 14 hari,” kata dia kepada Kontan.co.id, Senin (21/1).

Beda halnya dengan MLM. Dalam kegiatan ini, anggota diminta untuk membeli suatu produk. Kemudian, anggota tersebut dijanjikan keuntungan jika bisa merekrut lebih banyak orang.

Sementara itu, money game berbentuk bisnis penggandaan uang dengan cara menyetorkan sejumlah uang untuk mendapatkan imbal hasil yang tinggi. 

Tongam mengatakan, bunga yang dijanjikan dari penanaman uang ini bisa 10%-20% per bulan. Dengan iming-iming keuntungan yang besar dalam waktu cepat, masyarakat tertarik dengan investasi ini.

Menurut dia, orang yang banyak tergiur untuk mengikuti investasi ilegal ini justru berlokasi di kota-kota besar. Para pelaku ini menyasar orang-orang dengan tingkat ekonomi kuat dan dekat dengan teknologi.

”Penyebabnya, penawaran-penawaran tersebut tersebar di berbagai situs dan aplikasi yang ada di dunia maya," tutur Tongam.

Oleh karena itu, SWI menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan investasi pada entitas yang tidak jelas legalitas dan pengawasannya. Begitu juga dengan penawaran bunga dan skema investasi yang tampak atraktif, namun tidak logis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×