kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini tiga alasan pemerintah menunda kenaikan harga BBM jenis premium


Kamis, 11 Oktober 2018 / 15:54 WIB
Ini tiga alasan pemerintah menunda kenaikan harga BBM jenis premium
ILUSTRASI. Menteri BUMN Rini Soemarno


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - NUSA DUA. Pemerintah sempat galau. Pasalnya satu jam setelah pengumuman kenaikan bahan bakar jenis premium, pemerintah kembali mencabut rencana kenaikan harga premium ini.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengatakan, ada tiga pertimbangan pembatalan kenaikan harga premium ini. “Yakni, pertimbangan daya beli masyarkat, inflasi dan kompetitor yang sudah menaikkan harga jual BBM-nya,” kata Rini ketika ditemui di acara Annual Meeting IMF, Nusa Dua Bali, Kamis (11/10).

Beberapa pertimbangan ini, menurut Rini sudah dibahas juga oleh presiden dan menteri ekonomi terkait. 

Meski begitu, Rini bilang saat ini kondisi keuangan Pertamina cukup baik. Dengan ditundanya kenaikan BBM jenis premium ini tak terlalu banyak berpengaruh ke kondisi keuangan Pertamina.

Menurut Rini, meski harga BBM jenis premium tidak jadi naik, namun pemerintah telah mengumumkan kenaikan harga BBM jenis Pertamax, Pertamax Turbo dan Dexlite. Kenaikan ini beragam tapi rata-rata Rp 450 per liter.

Ke depan pemerintah ingin mengembangkan sumber energi alternatif seperti CPO. Pemerintah juga telah bekerjasama dengan perusahaan Italia untuk membuat BBM dengan 100% bahan baku dari CPO.

Dengan penggunaan energi terbarukan ini diharapkan bisa menurunkan impor BBM dan memberikan energi bersih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×