kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini strategi Dirjen Pajak tingkatkan layanan di tahun depan


Selasa, 10 Desember 2019 / 22:36 WIB
Ini strategi Dirjen Pajak tingkatkan layanan di tahun depan
ILUSTRASI. Dirjen Pajak Suryo Utomo. KONTAN/Djumyati Partawidjaja/2019/11/27


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berkomitmen akan memperbaiki pelayanan pajak dengan skema digital. Cara ini diyakini dapat meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak (WP) di tahun 2020.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kemenkeu Suryo Utomo mengatakan tahun depan diharapkan semua pelayanan WP dapat diakses lewat kanal resmi DJP dan chanel-chanel resminya. Contohnya, pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) PPh Tahunan dan SPT PPh Masa dapat diakses lewat layanan online tanpa bertatap muka dengan petugas pajak.

Baca Juga: Larangan ekspor benih lobster dicabut, Faisal Basri: Sudah gila itu!

“Ini strategi tahun depan dengan moda pelayanan serba online. Tapi, untuk validasi pemeriksaan untuk membuktikan status WP tetap di kantor DJP. Tetap ada term and condition-nya,” kata Suryo di kantornya, Selasa (10/12).

Oleh karena itu, Suryo bilang dalam konsep digitalisasi serba online ini peran contact center DJP akan diperkuat untuk mendukung kemudahan agar wajib pajak yang mengalami kesulitan melakukan transaksi perpajakan melalui layanan mandiri dapat dibantu oleh contact center DJP tanpa perlu secara fisik mengunjungi kantor pajak.

Suryo memaparkan pada tahun 2020, setidaknya ada empat inisiatif pelayanan DJP yang serba elektronik, sesuai dengan dasar pelayanan berkualitas melalui click call, and counter (3C). Pertama penambahan tujuh layanan web base. Kedua, empat layanan telepon dan non-telepon. Ketiga, penambahan pelayanan telpon sebagai bentuk perluasan layanan. Keempat, empat back-end office contact center.

Baca Juga: Apindo memproyeksi pertumbuhan ekonomi 2020 masih menantang

Namun, masalah teknis nampaknya akan menjadi kendala otoritas perpajakan di kemudian hari. Sebab pada taggal 20 November 2019, kanal e-filling SPT PPh Masa tidak bisa diakses. Direktur Eksekutif Center for Information Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menambahkan persoalan ini kerap terjadi, seharusnya otoritas perpajakan bisa mengantisipasi, apalagi ingin go digital tahun 2020.

Menurutnya sistem yang mengalami gangguan dapat menghambat akses informasi administrasi perpajakan yang pada akhirnya data base guna menggali potensi dan selah penerimaan pajak ikut terhambat. Prastowo menilai kualitas dan kapasitas sistem IT milik DJP terlalu rendah bila dibandingkan dengan pertumbuhan jumlah WP yang tercatat selama ini. Dengan arti kata lain, sudah di bawah standar.




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×