kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini K/L yang akan menerima tambahan anggaran belanja modal 2020


Senin, 13 Mei 2019 / 15:16 WIB
Ini K/L yang akan menerima tambahan anggaran belanja modal 2020


Reporter: Benedicta Prima | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020, pemerintah berencana meningkatkan belanja modal. Strategi yang dilakukan pemerintah adalah dengan belanja efektif dan kreatif. Untuk itu, pemerintah akan menambahkan belanja modal untuk pembangunan infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM).

Rencananya kementerian dan lingkungan (K/L) yang akan menerima penambahan belanja modal antara lain Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Kementerian Komunikasi dan Informasi.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemkeu) Askolani mengatakan, pemerintah akan mengoptimalkan belanja modal dengan merampingkan belanja barang sesuai anggaran tahun 2015. Angka belanja barang pada tahun tersebut adalah sebesar Rp 233,3 triliun. Sedangkan anggaran pada APBN 2019 tercatat Rp 344,6 triliun.

"Kita lakukan pengkajian sumber belanja barang, kita bedakan yang mana untuk operasional dan yang mana untuk program, termasuk sumber pendanaannya," jelas Askolani akhir April lalu dalam Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat 2019 dan Temu Triwulanan II Bappenas-Bappeda Provinsi 2019.

Pemerintah lantas memberi sinyal akan menaikkan anggaran belanja Kementerian dan Lembaga (K/L) tertentu sekaligus juga memotong anggaran K/L lainnya. Ini disesuaikan dengan arah program pemerintah pada 2020.

"Bahwa sumber daya manusia (SDM) berkualitas menjadi salah satu dari tiga hal utama di 2020, kemudian meningkatkan infrastruktur tetap dipertahankan dan ketiga efisiensi yang terus ditingkatkan sejalah ke arah belanja yang produktif," jelas Askolani.

Asko menambahkan Presiden masih meminta Kemkeu untuk mereview potensi penambahan belanja modal yang tentu arahnya ke K/L tertentu."Arahan Presiden kalau kita mau memacu pertumbuhan ekonomi lebih tinggi tentunya harus ada belanja modal, ini sama dengan belanja infrastruktur yang pelakunya jelas," imbuh Asko.

Dia menambahkan, Kemkeu masih akan terus melakukan pengkajian, terutama belanja barang untuk program diprioritaskan untuk tidak dipotong. Antara lain kebutuhan belanja barang untuk TNI dan Polisi terkait pelayanan dan alutsista, serta operasional untuk peralatan Badan Meteorologi Klimatologi Geofisika (BMKG).

"Ini baru tahap awal, setelah pagu indikatif ini bulan Juli baru ada pagu anggaran yang menjadi bahan penyusunan RAPBN 2020. Dimungkinkan terjadi perubahan," ujar Asko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×