kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini alasan KPU kirim daftar pertanyaan ke pasangan calon sebelum debat


Minggu, 06 Januari 2019 / 19:59 WIB
Ini alasan KPU kirim daftar pertanyaan ke pasangan calon sebelum debat
ILUSTRASI. SURAT SUARA PEMILU


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengirimkan daftar pertanyaan sebelum debat calon presiden. Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, hal ini bertujuan agar jawaban pasangan calon dapat lebih mendalam. 

KPU menerapkan dua model pertanyaan untuk debat calon presiden dan wakil presiden. Salah satunya model pertanyaan terbuka. 

Dalam model ini, KPU akan mengirimkan daftar pertanyaan terlebih dahulu kepada kedua pasangan calon peserta debat. “Dengan memberikan soal sebelumnya, gagasan yang disampaikan pasangan calon bisa lebih diuraikan dengan jelas dan utuh,” ujar Pramono melalui keterangan tertulis, Minggu (6/1).

Menurut dia, hal itu juga dapat membuat publik menilai pasangan calon tersebut berdasarkan informasi yang lebih utuh mengenai bagaimana rencana mereka membangun Indonesia lima tahun ke depan.

Selain itu, tujuan pemberian kisi-kisi adalah menjalankan debat sebagai metode kampanye, seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. 

UU tersebut menjelaskan kampanye sebagai kegiatan peserta pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh peserta pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program dan/atau citra diri peserta pemilu.

"Kesepakatan antara KPU dengan kedua timses pasangan capres-cawapres untuk memberikan kisi-kisi soal kepada pasangan calon seminggu sebelum debat kandidat adalah untuk mengembalikan debat ke khittah-nya, yakni sebagai salah satu metode kampanye yang diatur oleh UU," kata dia.  

Ia mengatakan, hal terpenting debat untuk mengetahui gagasan pasangan calon, bukan saling adu cepat.  

"Lagi pula debat kandidat bukanlah acara kuis atau reality show yang penuh tebak-tebakan, karena bukan itu substansinya. Toh, yang lebih dibutuhkan pemilih adalah gagasannya, visi-misinya, bukan show-nya," ujar Pramono.

Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, daftar pertanyaan debat dikirim sepekan sebelum debat pertama yang akan digelar pada 17 Januari 2019. Saat ini, daftar pertanyaan debat masih disusun para panelis. 

Menurut Arief, semakin cepat peserta debat menerima daftar pertanyaan akan semakin bagus. Sebab, pertanyaan yang disusun tidak hanya berupa pertanyaan singkat, tetapi juga mengandung uraian dan penjelasan.  

Selain model terbuka, ada juga pola pertanyaan tertutup. Pada model ini, masing-masing pasangan calon mengajukan pertanyaan ke pasangan calon lainnya. Debat Pilpres 2019 akan digelar sebanyak lima kali. Debat pertama mengambil tema hukum, HAM, korupsi, dan terorisme. 

Debat pertama akan disiarkan empat lembaga penyiaran, yaitu TVRI, RRI, KOMPAS TV, dan RTV. (Devina Halim)


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penjelasan KPU soal Pemberian Pertanyaan ke Pasangan Calon Sebelum Debat"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×