kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini 6 fokus pembiayaan pemerintah dalam penanganan virus corona (Covid-19)


Rabu, 03 Juni 2020 / 22:31 WIB
Ini 6 fokus pembiayaan pemerintah dalam penanganan virus corona (Covid-19)
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/foc.


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati (SMI), menyampaikan bahwa biaya penanganan Covid-19 yang akan tertuang di dalam revisi Perpres Nomor 54 Tahun 2020 diidentifikasikan sebesar Rp 677,2 triliun.

Lebih lanjut, Menkeu menjelaskan sektor yang mendapatkan fokus pembiayaan, sebagai berikut:

Baca Juga: Menko Luhut minta penyusunan protokol usaha hadapi new normal dipimpin Kemenkes

Pertama, bidang kesehatan sebesar Rp 87,55 triliun. “Termasuk di dalamnya adalah untuk belanja penanganan Covid-19, tenaga medis, santunan kematian, bantuan iuran untuk jaminan kesehatan nasional, untuk pembiayaan gugus tugas, dan insentif perpajakan di bidang kesehatan,” jelas Menkeu usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas), Rabu (3/6).

Kedua, untuk perlindungan sosial. “Menyangkut program PKH, sembako, bansos untuk Jabodetabek, bansos non-Jabodetabek, Kartu Prakerja, diskon listrik yang diperpanjang menjadi 6 bulan, dan logistik untuk sembako, serta BLT Dana Desa itu mencakup Rp203,9 triliun,” terang Menkeu.

Ketiga, dukungan kepada UMKM dalam bentuk subsidi bunga, penempatan dana untuk restrukturisasi, dan mendukung modal kerja bagi UMKM. Menurut Menkeu, modal kerja bagi UMKM yang pinjamannya sampai dengan Rp10 miliar serta belanja untuk penjaminan terhadap kredit modal kerja darurat yang diberikan untuk UMKM di bawah Rp 10 miliar pinjamannya, dengan dukungan di dalam APBN mencakup Rp 123,46 triliun.

Keempat, untuk insentif dunia usaha. Tujuan diberikan insentif itu, menurut Menkeu, agar pelaku usaha mampu bertahan dengan melakukan relaksasi di bidang perpajakan dan stimulus lainnya mencapai Rp 120,61 triliun.

Baca Juga: Menkeu: Bansos akan diperpanjang sampai Desember dan disalurkan secara tunai non cash

Kelima, untuk bidang pembiayaan dan korporasi. “Termasuk di dalamnya adalah penyertaan modal negara, penalangan untuk kredit modal kerja darurat untuk non-UMKM Padat Karya, serta belanja untuk premi risiko bagi kredit modal kerja bagi industri padat karya yang pinjamannya di atas Rp 10 miliar hingga Rp 1 triliun, itu termasuk penjaminan untuk beberapa BUMN, dana talangan, sebesar Rp44,57 triliun,” tandas Menkeu.

Itu, lanjut Menkeu, adalah masuk kategori pembiayaan korporasi, baik BUMN, kemudian korporasi padat karya di atas Rp10 miliar hingga Rp1 triliun dan untuk non-Padat Karya.

Keenam, dukungan untuk sektoral maupun kementerian/lembaga serta Pemerintah Daerah yang mencapai Rp 97,11 triliun. “Jadi total penanganan Covid-19 adalah sebesar Rp 677,2 triliun,” ungkap Menkeu SMI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×