kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45930,39   2,75   0.30%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Indonesia teken MoU pertukaran data e-SKA dengan China


Jumat, 28 Juni 2019 / 17:10 WIB
Indonesia teken MoU pertukaran data e-SKA dengan China


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia dan Pemerintah China sepakat meningkatkan fasilitasi ekspor dan impor dengan pertukaran data keterangan asal secara elektronik. 

Hal ini ditandai dengan ditandatanganinya nota kesepahaman (MoU) Electronic Origin Data Exchange to Facilitate Free Trade Agreement Implementation antara pihak yang berwenang mengeluarkan surat keterangan asal (SKA/Certificate of Origin/CoO) dari kedua negara. 

Penandatanganan dilakukan di sela acara pertemuan sesi dewan Organisasi Pabean Dunia (WCO) ke-133/134 di Brussel, Belgia, pada hari Kamis (27/6).

Pihak Indonesia diwakili Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan selaku otoritas penerbit, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi selaku otoritas penerima di Indonesia, dan Kepala Lembaga National Single Window (LNSW) Djadmiko selaku pengelola portal LNSW. 

Sedangkan, pihak China diwakili Wakil Menteri Administrasi Umum Kepabeanan (GACC) Wang Lingjun. “Di era digitalisasi, Kementerian Perdagangan dituntut melakukan terobosan baru dalam mengakomodasi kebutuhan para pelaku usaha agar dapat bersaing di pasar internasional dan menciptakan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan transparan,” ungkap Oke.

Menurut Oke, tren peningkatan daya saing dari pasar global dan domestik mengharuskan Indonesia mengadopsi praktik dan standar perdagangan yang lebih inovatif dalam mendorong pelaksanaan fasilitasi perdagangan. 

Pertemuan dan kesepakatan yang dilakukan ini sejalan dengan perintah Presiden Joko Widodo dalam pelaksanaan program digital melayani (Dilan) untuk meningkatkan perdagangan dan investasi Indonesia dan China.

Oke menyampaikan, nota kesepahaman tentang pertukaran data SKA tersebut ditujukan untuk memfasilitasi kelancaran implementasi perjanjian perdagangan bebas (FTA) dan meningkatkan pemanfaatan penggunaan SKA antara kedua negara. 

Selain itu, kerja sama tersebut diharapkan dapat mendorong kelancaran perdagangan bilateral dan memberikan kontribusi terhadap pembangunan ekonomi dan perdagangan kedua pihak. 

Hal ini juga menjadi sarana kerja sama untuk mengembangkan kemitraan yang erat dan konsisten antara pihak di daerah asal dan pabean serta untuk memodernisasi teknik perizinan dalam implementasi perjanjian perdagangan bebas.

“Diharapkan MoU ini dapat memperkuat komitmen kedua negara untuk mencegah dan melarang praktik penggunaan ilegal atau penipuan asal barang yang menghambat kelancaran implemantasi FTA,” ujar Oke.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×