kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Indonesia rawan bencana, gedung delapan instansi akan diasuransikan


Jumat, 14 Februari 2020 / 23:04 WIB
Indonesia rawan bencana, gedung delapan instansi akan diasuransikan
ILUSTRASI. Gedung kantor pusat dan menara pemancar Televisi Republik Indonesia TVRI di Senayan, Jakarta. Asuransi ini merupakan proyek pemerintah melindungi aset negara dari keadaan tak terduga seperti bencana.


Sumber: Kompas.com | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah mengantongi delapan dari 10 kementerian/lembaga yang bakal mengasuransikan aset gedung perkantorannya. Asuransi tersebut merupakan proyek pemerintah untuk melindungi aset negara dari keadaan genting tak terduga seperti bencana.

Direktur Barang Milik Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Encep Sudarwan mengatakan, pihaknya sudah memanggil delapan instansi tersebut. "Kami masih nunggu dua lagi nanti ada kabar. Lagi ditanya satu-satu dipanggilkan. Baru yang sudah oke semua delapan kementerian/lembaga," ujar Encep, Jumat (14/2).

Baca Juga: Nilai Klaim Sementara Akibat Banjir Mencapai Rp 1,15 Triliun

Adapun kedelapan kementerian/lembaga tersebut meliputi Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhannas). Selanjutnya Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan Televisi Republik Indonesia (TVRI).

Sebelumnya tahun lalu, DJKN telah mengasuransikan 1.360 BMN-nya senilai Rp 10,8 triliun dengan nilai premi Rp 21 miliar berupa gedung dan bangunan konsorsium asuransi. Adapun untuk delapan kementerian/lembaga yang tahun ini diasuransikan masih dihitung besaran preminya.

Baca Juga: Barang milik negara terdampak banjir, kerugiannya capai Rp 50,6 miliar

"Ini lagi dihitung asetnya berapa dikalikan premi. Kalau Kementerian PU nanti lebih banyak lagi karena asetnya banyak. Ini 10 K/L di luar Kementerian Keuangan (yang sudah diasuransikan dulu)," kata dia.

Selain 10 kementerian dan lembaga tahun ini, tahun depan masih ada kementerian/lembaga lain yang bakal di asuransikan. Encep menargetkan, ada 20 kementerian/lembaga yang bakal dikejar tahun depan. "Kami ingin asuransi terpercaya namanya asuransi BMN (Barang Milik Negara) yang terbitkan itu hanya satu oleh konsorsium BMN," ujar dia. (Mutia Fauzia)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul RI Rawan Bencana, Gedung 8 Instansi Bakal Diasuransikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×