kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,34   -28,38   -2.95%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Indef: Dana repatriasi bisa ganggu cadangan devisa


Selasa, 08 Oktober 2019 / 17:09 WIB
Indef: Dana repatriasi bisa ganggu cadangan devisa
ILUSTRASI. Amnesti Pajak


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wajib Pajak (WP) terikat dana repatriasi akan mengakhiri holding period sampai dengan akhir tahun 2019. Artinya mereka mempunyai pilihan untuk tetap menaruh dananya pasar keuangan Indonesia ataupun melemparnya ke luar negeri.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati mengatakan dana repatriasi berpotensi mengganggu capital outflow yang berujung pada menipisnya cadangan devisa Indonesia.

Baca Juga: Posisi cadev September merosot, ini kata ekonom Samuel Aset Manajemen

Berdasarkan laporan Bank Indonesia (BI) cadangan devisa Indonesia pada akhir September 2019 senilai US$ 124,3 miliar. Angka tersebut anjlok hingga US$ 2,1 miliar dari Agustus 2019 yang sebesar US$ 126,4 miliar.

Meski demikian capital outflow berasal dari berbagai sumber keuangan. Namun, Eny tidak memungkiri bahwasanya dana repatriasi yang merupakan warisan tax amnesty tersebut menjadi salah satu kontributor keluarnya dana pada investor.

“Dana repatriasi sudah bukan menjadi kewajiban Wajib Pajak (WP) terkait, sehingga uangnya lari ke mana mau di taruh di mana saja bebas,” kata Enny kepada Kontan.co.id, Selasa (7/10).

Di sisi lain, Indef memandang tren capital outflow memberikan indikasi bahwa investor mulai tidak tertarik lagi bermain di portofolio investasi dalam negeri. “Dengan capital outflow yang mulai meningkat, artinya Indonesia belum bisa memberikan kenyamanan kepada investor,” kata Enny. 

Baca Juga: Masuk tenggat waktu bebas dana repatriasi, pemerintah berjanji jaga iklim investasi

Enny mengatakan pada dasarnya investor akan mencari tempat yang menawarkan keungungan paling tinggi. Oleh karenanya, dia berharap pemerintah harus menjaga iklim investasi melalui harmonisasi kebijakan fiskal, moneter, hingga perizinan dalam sisa waktu kurang dari tiga bulan menuju akhir tahun 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×