kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Inaplas tunggu respon pemerintah terkait insentif pelarangan kantong plastik


Rabu, 09 Januari 2019 / 15:48 WIB
Inaplas tunggu respon pemerintah terkait insentif pelarangan kantong plastik


Reporter: Lita Febriani | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi lndustri Olefin, Aromatik dan Plastik lndonesia (Inaplas) masih menunggu respon dari Menteri Keuangan (Menkeu) terkait pemberian insentif kepada Pemerintah Daerah yang melarang penggunaan kantong plastik.

Sekretaris Jendral Inaplas, Fajar AD Budiyono berharap Menteri Keuangan peduli dengan masalah ini. "Harapannya Menkeu biar perhatian bahwa bukan itu solusinya menangani sampah," ungkap Fajar saat dihubungi Kontan.co.id, Jakarta, Rabu (9/1).

Manajemen sampah yang kurang teratur membuat sampah dipandang sebagai masalah. Inaplas mendorong pemerintah bekerjasama memperbaiki cara pengolahan sampah yang benar. Fajar menyarankan agar pemberian insentif ditujukan kepada Pemerintah Daerah yang melakukan pengolahan sampah dengan baik. 

"Kita lebih condong kasih Pemda yang membuat mananjemen sampah yang terpadu dengan pola Masaro (manajemen sampah zero)," tambah Fajar. Tercatat, sudah ada sebelas daerah yang menerapkan Management Sampah Zero (Masaro). Namun hasilnya memang tidak bisa dilihat dalam waktu singkat.

Rencananya guna meningkatkan kepedulian masyarakat dengan pengolahan sampah. Inaplas akan terus melakukan roadshow pembinaan pengolahan sampah dari sumbernya. Selama tahun 2018 sampah yang berhasil di daur ulang sekitar 1,6 juta ton. 

Untuk konsumsi masyarakat Indonesia terhadap plastik terhitung masih rendah dibanding negara Asia lainnya yakni sekitar 22 kilogram perkapita pertahun. Sementara negara Singapura, Malaysia, Thailand, Vietnam dan Filipina yang sudah mencapai sekitar 30 kg-60 kg perkapita pertahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×