kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

ICW: Tren korupsi di sektor kesehatan menurun dari tahun 2010 hingga semester I 2018


Senin, 26 November 2018 / 17:46 WIB
ICW: Tren korupsi di sektor kesehatan menurun dari tahun 2010 hingga semester I 2018
ILUSTRASI. Usulan ICW pencegahan fraud pada sektor kesehatan era JKN


Reporter: Umi Kulsum | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan temuan di sektor kesehatan dari 2010 hingga semester I 2018. Hingga periode tersebut, tercatat nilai kerugian negara mencapai Rp 822 miliar.

Bila dirinci, dari kerugian negara itu jumlah kasus yang tercatat sebanyak 220 kasus korupsi dengan jumlah tersangka sebanyak 538 orang. Adapun nilai suap hasil pemantauan ICW di sektor kesehatan sebesar Rp 11 miliar.

"Tren korupsi sektor kesehatan menurun dari periode 2010 hingga semester 1 2018 dari semula 33 tersangka dengan jumlah kasus 11 dan kerugian negara Rp 100 miliar menjadi 8 kasus dan 18 tersangka dengan kerugian negara Rp 37,2 miliar," kata Staf Divisi Investigasi ICW Wana Alamsyah saat diskusi publik di Jakarta, Senin (26/11).

Menurut dia, penurunan korupsi di sektor kesehatan ini disebabkan oleh sejumlah faktor di antaranya kemungkinan penegak hukum yang tidak transparan dalam melaporkan kasus-kasus korupsi di sektor ini. Lalu, bisa jadi penegak hukum tidak lagi memfokuskan pemantauan korupsi di sektor kesehatan secara krusial.

"Karena basis data kami berasal dari aparat penegak hukum dan media online," jelasnya. Adapun secara rata-rata kasus korupsi yang ditindak oleh penegak hukum sekitar 24 kasus dengan nilai kerugian negara per kasus sebesar Rp 3,7 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×