kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Hitungan inflasi tahun ini memakai patokan baru


Selasa, 28 Januari 2020 / 20:11 WIB
Hitungan inflasi tahun ini memakai patokan baru
ILUSTRASI. Kepala BPS Suhariyanto


Reporter: Bidara Pink | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Tahun ini, Badan Pusat Statistik (BPS) akan merilis data inflasi dengan menggunakan pemutakhiran tahun dasar Indeks Harga Konsumen (IHK). Penghitungan IHK tersebut mengacu pada classification of individual consumption according to purpose (COICOP) tahun dasar 2018. Sebelumnya menggunakan tahun dasar 2012.

Menurut Kepala BPS Suhariyanto, perubahan pada penghitungan inflasi pada tahun 2020 tersebut, salah satunya, akan terlihat pada cakupan kota IHK. Sebelumnya kota IHK hanya sebatas 82 kota dan di tahun ini akan diperluas hingga 90 kota.

Dengan perluasan cakupan kota, otomatis ini akan menambah cakupan sampel. Suhariyanto menyebut, awalnya hanya 136.000 sampel, dengan perhitungan tahun dasar baru jumlahnya mencapai kisaran 151.600.

Baca Juga: Inilah provinsi dengan penduduk miskin terbanyak

"Memang ini cukup rumit. Maka itu, kita melakukan survei full year dari Januari hingga Desember untuk melihat perubahan pola konsumsinya juga," jelas Suhariyanto, Selasa (28/1) di Jakarta.

Selain itu, ada juga perubahan dalam paket komoditas yang memengaruhi inflasi. Bila dengan perhitungan tahun dasar 2012 ada sebanyak 859 paket komoditas, di tahun dasar 2018 hanya akan ada 835 komoditas karena ada dinamika dari komoditas baru yang ikut perhitungan dan penghapusan komoditas lama yang tidak relevan.

Ini pun akhirnya memengaruhi pengelompokan inflasi menurut kelompok pengeluaran. Dengan perhitungan tahun dasar 2012, kelompok pengeluaran yang ditampilkan adalah bahan makanan; makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau; perumahan, air listrik, gas, dan bahan bakar; sandang; kesehatan; pendidikan, rekreasi dan olahraga; serta transportasi, komunikasi, dan jasa keuangan.

Dengan perubahan tahun dasar ini, klasifikasi pengeluaran IHK akan ditampilkan dalam kategori makanan, minuman, dan tembakau; pakaian dan alas kaki; perumahan, air, listrik, dan bahan bakar lainnya; dan perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga.

Baca Juga: Jokowi: Sensus penduduk 2020 berlangsung online

Selain itu, ada juga tentang kesehatan; transportasi; informasi, komunikasi, dan jasa keuangan; rekreasi, olahraga, dan budaya; pendidikan; penyediaan makanan dan minuman atau restoran; serta perawatan pribadi dan jasa lainnya.

Suhariyanto menambahkan ada beberapa kementerian dan lembaga (K/L) yang meminta untuk menampilkan inflasi khusus makanan. Oleh karena itu, BPS nantinya juga akan menampilkan khusus terkait inflasi makanan.

Sementara untuk inflnasi menurut komponen, masih akan ditampilkan menurut inflasi inti, administered price, maupun volatile price.

Baca Juga: BPS mengharapkan partisipasi masyarakat dalam sensus penduduk 2020

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×